Presiden Tunjuk Dr Endang Abbas Sekda Definitif Provinsi Sultra

Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 22 Juli 2020
0 dilihat
Presiden Tunjuk Dr Endang Abbas Sekda Definitif Provinsi Sultra
DR. Hj Nur Endang Abbas, SE. M.Si. Foto: Ist.

" Iya, saya sudah dengar, tapi saya belum pengang SK-nya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo telah menunjuk DR. Hj Nur Endang Abbas, SE, M.Si Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penunjukan Nur Endang Abbas sebagai Sekda tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor : 117/TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menanggapi penunjukannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara oleh Presiden Jokowi, Nur Endang Abbas mengatakan, dirinya telah mendengar kabar tersebut, namun dia belum memegang SK-nya.

"Iya, saya sudah dengar, tapi saya belum pengang SK-nya" ujar Nur Endang Abbas kepada Telisik.id melalui telepon selulernya, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Gabungan Lembaga Kemahasiswaan UHO Buka Donasi Peduli Bencana

Bedasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo, selanjutnya Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Direktur Jenderal Otomomi Daerah Republik Indonesia yang ditangani oleh Drs. Akmal Malik, M.Si, telah mengirimkan surat yang tujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH.

Surat tersebut bernomor : 800/3764/OTDA tanggal 21 Juli 2020, yang memerintahkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi untuk segera melantik DR. Hj Nur Endang Abbas sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara yang definitif.

Untuk diketahui, saat ini DR. Hj. Nur Endang Abbas menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga