KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - DPRD Konawe Selatan (Konsel) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) rencana PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) gunakan jalan umum sebagai jalan hauling aktivitas perusahaan, Kamis (3/6/2021).
RDP tersebut digelar akibat adanya pro kontra di tengah masyarakat terkait rencana PT Asmindo akan melalui jalan umum mengangkut ore nikel menuju Jeti.
Ketua Komisi III DPRD Konsel, Herman Pambahako mengatakan, RDP yang dilakukan oleh DPRD Konsel bersama PT Asmindo adalah meminta penjelasan pihak terkait rencana penggunaan jalan umum, khususnya jalan yang menjadi kewenangan Pemda Konsel.
"Kami ingin mengetahui rencana penggunaan jalan umum untuk hauling. Apakah sudah berizin atau belum, termasuk berapa panjang yang akan digunakan oleh PT Asmindo," kata Herman.
Herman menjelaskan, sejauh ini ada tiga jalan yang diketahui akan dilalui, yakni jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan Kabupaten. Sehingga dipertanyakan, apakah sudah memiliki izin dari lembaga yang memiliki wewenang atau tidak.
