Begini Kata BKPSDM Butur Soal Penundaan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Aris, telisik indonesia
Kamis, 03 Juni 2021
0 dilihat
Begini Kata BKPSDM Butur Soal Penundaan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Kepala BKPSDM Butur, La Nita, S.Pd., M.M. Foto: Aris/Telisik

" Kuota ini sudah diumumkan, sudah disampaikan kuotanya, kemungkinan sudah tidak berubah, hanya mungkin secara teknis saja. "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Diperkirakan pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang, yang sebelumnya direncanakan dimulai pada 31 Mei 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Utara (Butur), La Nita mengatakan, karena ada penundaan jadwal pendaftaran CPNS, untuk sementara diperkirakan akan dimulai Agustus 2021, sambil menunggu regulasi dari Kemenpan-RB.

Menurut La Nita, pendaftaran CPNS dan PPPK masih ditunda karena persyaratan-persyaratan yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu belum sepenuhnya final dari Kemenpan-RB.

"Kalau semua sudah final barulah kemudian kita lakukan proses-proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK," katanya, Kamis (3/6/2021).

La Nita juga mengatakan, penundaan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut tidak mempengaruhi kuota CPNS Butur yang sudah diumumkan sebelumnya.

"Kuota ini sudah diumumkan, sudah disampaikan kuotanya, kemungkinan sudah tidak berubah, hanya mungkin secara teknis saja," tambahnya.

Baca juga: Honor Tenaga Magang Pol PP Dihentikan, Kantor Bupati Busel Didemo

Baca juga: Bupati Alor Marahi Staf Menteri Risma Ternyata Video Lama, Kini Beredar Permintaan Maaf

Menurutnya, tata cara proses rekrutmen perlu disempurnakan kembali, sehingga nanti pada saat sudah berjalan, pengumuman sudah mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditentukan dari Kemenpan-RB.

"Karena jangan sampai turun regulasi, masih ada perubahan lagi," katanya.

"Inikan kadang-kadang sudah disampaikan bahkan sudah diumumkan, ternyata ada pembatalan lagi," sambungnya.

Mengenai perekrutan CPNS dan PPPK, La Nita akan menunggu regulasi resmi dari pusat.

"Termasuk tahapan-tahapan proses seleksi sudah dimuat di situ, sehingga kita di daerah tinggal mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan oleh Kemenpan-RB," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kuota CPNS dan PPPK Butur sebanyak 140 formasi, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. (B-Adv)

Reporter: Aris

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga