Psikolog Ungkap Sejumlah Kepala Sekolah yang Dicopot memang Tak Penuhi Syarat
Kardin, telisik indonesia
Jumat, 26 Mei 2023
0 dilihat
RDP DPRD Sulawesi Tenggara terkait nonjob sejumlah kepala sekolah yang dinilai oleh tim asesmen memang tidak disarankan untuk menduduki jabatan kepala sekolah lagi. Foto: Ist.
" Tim asesmen membeberkan, sejumlah kepala sekolah di Sulawesi Tenggara yang dicopot memang tidak disarankan untuk menduduki jabatan tersebut "
KENDARI, TELISIK.ID - Tim asesmen membeberkan, sejumlah kepala sekolah di Sulawesi Tenggara yang dicopot memang tidak disarankan untuk menduduki jabatan tersebut.
Salah satu tim asesmen kepala sekolah yang juga seorang psikolog, Nurhaerani Haeba menuturkan, asesmen merupakan penilaian uji kompetensi untuk mengetahui kemampuan manajerial para pejabat maupun kepala sekolah.
Salah satu yang dilakukan adalah asesmen psikologi yang meliputi tiga aspek, yaitu kemampuan intelektual, sikap kerja, dan karakter kepribadian.
Aspek terpenting dalam asesmen adalah kepribadian, untuk mengungkap kemampuan manajerial, seperti mengelola kelompok, memimpin sekolah atau instansi tertentu.
Olehnya itu, kepala sekolah yang dinonjob, salah satunya Syafruddin memang tidak disarankan menjadi kepala sekolah dalam asesmen, meski seorang doktor.
Baca Juga: Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Angkat Bicara Soal Polemik Pencopotan Kepala Sekolah
"Karena tidak menutup kemungkinan, secara intelektual tidak memenuhi syarat," ucap Nurhaerani, Jumat (26/5/2023).
Nurhaerani juga mengungkapkan, Syafruddin dan sejumlah eks kepala sekolah yang dinonjob dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah lagi, karena tidak memenuhi tiga aspek tersebut. Hal itu juga berdasarkan evaluasi selama sebulan dari hasil asesmen.
"Jadi memang betul-betul tidak layak diangkat kembali menjadi kepala sekolah lagi. Apa lagi tidak bisa menerima setelah dinonjob," bebernya.
Pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa lalu, Wakil Ketua DPRD, Herry Asiku mengaku akan menjadwalkan ulang RDP karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Yusmin tak menghadiri rapat.
"Kita akan RDP lagi secepatnya, mereka harus hadir. Kita sudah minta ke Asisten I dan Pak Sekda agar mereka dihadirkan di RDP selanjutnya," ucap Herry.
Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara, Yusmin memiliki alasan atas ketidak hadirannya dalam RDP itu. Ia mengaku tengah berada di luar kota saat RDP berlangsung.
Baca Juga: Gubernur dan Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Kampanyekan Kurikulum Merdeka Belajar
"Saya juga telah bersurat secara langsung ke DPRD," ucap Yusmin.
Di sisi lain, Yusmin juga menyayangkan tindakan Syafruddin dengan posisinya telah dinonjob, tapi diduga masih berani mancairkan dana BOS SMKN 4 Konawe yang pernah dipimpinnya, tanpa sepengetahuan bendahara sekolah.
Yusmin pun meminta agar dana BOS yang telah dicairkan itu untuk dikembalikan, jika tidak maka akan dilaporkan ke penegak hukum agar diproses.
"Saya kira ini perbuatan melawan hukum jika benar-benar terjadi. Apa lagi posisinya bukan lagi kepala sekolah," cetusnya. (A)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS