PT Jala Crabindo Internasional Diduga Selewengkan Jadwal Lembur Karyawan

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 08 Maret 2022
0 dilihat
PT Jala Crabindo Internasional Diduga Selewengkan Jadwal Lembur Karyawan
Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari. Foto: Ist.

" Karyawan melaporkan perusahaan PT Jala Crabindo Internasional (JCI) pada pihak Disnaker Kota Kendari terkait dugaan penyelewengan jadwal lembur "

KENDARI, TELISIK.ID - Beberapa karyawan melaporkan perusahaan PT Jala Crabindo Internasional (JCI) pada pihak Disnaker Kota Kendari terkait dugaan penyelewengan jadwal lembur yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembina Hubungan Industrial Disnaker Kota Kendari, Susianti Hafid mengatakan, jika permasalahan antara pihak karyawan dan perusahaan PT JCI yang bergerak di bidang perikanan, Disnaker telah melakukan pembinaan pada perusahaan tersebut.

"Sebagai pihak Disnaker, kami melakukan pembinaan terlebih dahulu pada PT JCI," ujarnya pada Telisik.id, Selasa (8/3/2022).

Sebelumnya, dikabarkan jika karyawan yang bekerja di PT JCI melapor pada pihak Disnaker terkait jam kerja lembur yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, DPW PRIMA Sultra: Ada Permainan Pasar, Pemerintah Jangan Diam

"Kami sudah melakukan pembinaan dan koordinasi pada PT JCI, jika memberlakukan jam lembur pada karyawan selain menghitung jadwal lembur juga harus memperhatikan asupan kalori yang dibutuhkan oleh karyawan," ujar Susianti Hafid.

Baca Juga: Nyamuk Aedes Aegypti Menyerang, Kasus DBD di Kota Kendari Meningkat

Setelah Disnaker melakukan pembinaan pada pihak PT JCI, juga disertai dengan kelengkapan berkas. Namun dari pihak karyawan yang melakukan pelaporan pada Disnaker hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut.

Salah seorang karyawan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, jika permasalahan antara perusahaan dan pihak karyawan sudah terselesaikan.

"Itu masalahnya sudah selesai, dengan bantuan dari pihak Disnaker," ujarnya. (B)

Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

Baca Juga