Narapidana Narkoba Mendominasi Lapas Sulawesi Tenggara

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Selasa, 05 Juli 2022
0 dilihat
Narapidana Narkoba Mendominasi Lapas Sulawesi Tenggara
Lapas Kelas II A Kendari dengan jumlah narapidana kasus narkoba yang mendominasi. Foto: Ist

" Jumlah narapidana kasus narkoba menjadi yang terbanyak menghuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan tahanan yang berada di lingkup Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, dengan total sebanyak 1.290 orang "

KENDARI, TELISIK.ID - Jumlah narapidana kasus narkoba menjadi yang terbanyak menghuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan tahanan yang berada di lingkup Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, dengan total sebanyak 1.290 orang.

Kepala divisi pemasyarakatan Kanwil Kemkumham Sulawesi Tenggara, Muslim mengatakan, ini disebabkan akibat maraknya pengedaran narkoba di bumi anoa, di mana hampir setiap saat selalu ditemukan kasus pengedaran narkoba.

"Dari total 3.172 napi, seperempatnya itu berasal dari kasus narkoba, dan lainnya itu kasus pencurian, perampokan, penganiayaan, dan berbagai kasus lainnya. Dan ini menjadi sebuah hal yang sangat menghawatirkan, terlebih dampak dari narkoba yang begitu luar biasa, yang dapat merusak fisik dan psikis seseorang," ungkapnya Selasa (5/7/2022).

Jumlah yang membeludak tersebut, pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, kini tengah mengusulkan ke pihak Kemenkumham, agar dibangunkan lapas khusus napi narkoba.

Baca Juga: Tuntas, 67 Sekolah Kota Kendari Bakal Terima Dana BOS Tahap Dua Akhir Juli

"Sudah kita usulkan ke pusat, namun untuk sekarang kami menggunakan sistem pemindahan tahanan. Di mana lapas yang sudah full itu akan dipindahkan ke lapas yang masih longgar, demi kenyamanan dan keamanan bagi para seluruh tahanan," jelasnya.

Baca Juga: Masih Kurang, Raperda Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Bakal Kembali Dibahas

Melihat hal tersebut, anggota komisi I DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengatakan, bahwa untuk Perda mengenai penaggulangan narkotika itu sudah ada. Artinya dari segi hukum, itu sudah ada upaya untuk pencegahan.

"Meskipun demikian, tapikan semua kembali lagi kepada individu masing-masing, bagaimana mereka bisa mengontrol diri untuk tidak menggunakan barang haram tersebut. Dan melihat jumlah napi yang didominasi oleh napi narkoba. Tentunya ini menjadi sebuah catatan penting, bagaimana bersama-sama bergerak, mengatasi penyalahgunaan narkoba khususnya di Sulawesi Tenggara," katanya. (B)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Musdar

Baca Juga