PT KAC Wings Kendari Didemo Gegara Pihak Ketiga

Hamlin, telisik indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
0 dilihat
PT KAC Wings Kendari Didemo Gegara Pihak Ketiga
Massa berdemonstrasi menuntut hak kompensasi karyawan di kantor PT KAC Wings Kendari, Selasa (1/7/2025). Foto: Hamlin/Telisik

" Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Buruh Kendari Bersatu (SBKB) berdemonstrasi di kantor PT Karyamandiri Agung Cemerlan (KAC) Wings Kendari, Selasa (1/7/2025) siang "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Buruh Kendari Bersatu (SBKB) berdemonstrasi di kantor PT Karyamandiri Agung Cemerlan (KAC) Wings Kendari, Selasa (1/7/2025) siang.

Mereka menuntut agar PT KAC Wings Kendari membayarkan kompensasi karyawan sebagaimana kewajiban perusahaan yang dituangkan di dalam peraturan perundang-undangan.

Koordinator demo SBKB, Abdi Wira, menyebut bahwa pihaknya menerima laporan dari sejumlah karyawan yang mengaku tidak dibayarkan kompensasinya selama beberapa tahun.

Baca Juga: Pemkot Kendari Apresiasi Aksi Cepat Kodim 1417 Tangani Banjir Sungai Wanggu

"45 orang SPG (Sales Promotion Girl) beberapa tahun terakhir ternyata mereka mengeluhkan terkait kompensasi yang tidak dibayarkan oleh pihak ketiga PT Arina," ujar Abdi.

"Kami menyoroti vendor tenaga kerja PT SIM (Surya Indo Mandiri) selaku vendor tenaga kerja sopir dan helper juga tidak membayarkan uang kompensasi terhadap karyawannya yang bekerja di Wings KAC Kendari," imbuhnya.

Diketahui PT Arina Multi Karya merupakan perusahaan penyedia tenaga kerja yang bekerja sama dengan PT Wings Surya.

Tidak lama berorasi, massa ditemui oleh perwakilan Kepala Operasional PT KAC Wings Kendari, Andi M Fadila. Andi menyebut bahwa KAC Wings Kendari tidak memiliki hubungan kerja sama dengan PT Arina Multi Karya.

"Kami KAC Wings Kendari bukan yang teken kontrak dengan Arina, jadi Wings pusat Surabaya-nya yang teken kontrak dengan Arina," kilah Fadila.

Fadila juga mengatakan bahwa karyawan PT Arina Multi Karya tidak memiliki hubungan kerja dengan PT KAC Kendari.

"Jadi karyawan otsor (outsourcing) dengan pihak pertama, kami sebagai tempat yang ditempatkan kerja secara hubungan administrasi itu tidak ada," terangnya.

Di tempat yang sama, agen vendor PT Arina Multi Karya, Fandi, membenarkan bahwa kompensasi karyawan tidak ada dalam perjanjian kontrak.

Baca Juga: Warga Lepo-Lepo Ungkap Penyebab Banjir Akibat Pintu Tanggul Sungai Wanggu Jebol

"Tapi kita ada perjanjian bersama, seharusnya sebelum karyawan kontrak, kita sampaikan duluan, kalau memang dia bersedia pasti masuk kerja," terang Fandi di hadapan massa.

Meski demikian, Fandi berjanji akan menyampaikan aspirasi para pendemo kepada pimpinan perusahaannya.

Dalam demontrasi ini, massa juga menuntut agar pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan outsourcing yang tidak taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (A)

Penulis: Hamlin

Editor: Mustaqim


* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga