PT St Nikel Resources Dilaporkan ke Kejati Sultra Dugaan Ilegal Mining dan Penyerobotan Lahan Ulayat
R. Anugrah, telisik indonesia
Jumat, 02 Mei 2025
0 dilihat
Indra Dapa Saranani saat melaporkan PT St Nickel Resources atas dugaan illegal mining dan penyerobotan lahan ulayat di Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo ke Kejati Sultra, Jumat (2/5/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik
" Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (GK Sultra) melaporkan perusahaan tambang PT St Nickel Resources ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (GK Sultra) melaporkan perusahaan tambang PT St Nickel Resources ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Jumat (2/5/2025).
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penggarapan dan penyerobotan lahan ulayat di Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo yang dilakukan PT St Nickel Resources.
Ketua Umum GK Sultra, Indra Dapa Saranani, mengatakan dugaan illegal mining yang telah diperbuat oleh perusahaan tersebut menjadi isu yang sangat serius dan merugikan masyarakat di daerah setempat.
Baca Juga: Viral Pengantin Baru Seminggu Menikah Bunuh Diri, Kesal Gegara Istri Keseringan Main TikTok
"Yah, saya barusan melayangkan laporan atas dugaan penyerobotan lahan ulayat dan dugaan illegal mining yang dilakukan PT St Nikel Resources di kampung saya, Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo," ujar Indra Dapa seusai keluar dari ruangan PTSP Kejati Sultra, Jumat (2/5/2025) Sore.
Ia juga menyampaikan akan terus melalukan pengawalan terhadap kasus ini. Indra berharap Kejati Sultra dapat memberikan atensi yang serius dan segera menindaklanjuti aduannya sebagai bentuk penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Baca Juga: Indeks Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Muna Peringkat Pertama di Sultra
"Saya juga salah satu pewaris hak ulayat beserta rumpun Saeka di Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo. Mungkin dalam waktu dekat akan melakukan demonstrasi di DPRD Sulawesi tenggara terkait hak masyarakat adat di Kabupaten Konawe," tambah alumni mahasiswa teknik Universitas Muhammadiyah Kendari itu.
Selain itu, Indra juga menduga adanya keterlibatan oknum kepolisian Polda Sultra dalam memback up kegiatan pertambangan ilegal tersebut. (C)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS