Mempertahankan Cagar Biosfer Wakatobi yang Diakui Dunia
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Senin, 23 November 2020
0 dilihat
Potret keindahan bawah laut di Wakatobi. Foto: Rerpo Instagram @wakatobidivetrip
" Berkaitan dengan eksistensi dan juga kualifikasi. Yang dimiliki Wakatobi berdasarkan kriteria yang ada. Dimana, itu dilihat dari berbagai aspek. "
KENDARI, TELISIK.ID - Taman Nasional (TN) Wakatobi terus berupaya mempertahankan status mereka sebagai cagar biosfer yang di akui Badan Dunia The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco).
Taman Laut Wakatobi baru ditetapkan pada 2012 sebagai cagar biosfer oleh Unesco berdasarkan hasil penilaian dari proses yang panjang.
"Berkaitan dengan eksistensi dan juga kualifikasi. Yang dimiliki Wakatobi berdasarkan kriteria yang ada. Dimana, itu dilihat dari berbagai aspek," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Nadar, Senin (23/11/2020).
Ia melanjutkan bahwa, pengelolaaan cagar biosfer di Wakatobi terdiri atas tiga pilar. Mulai dari konservasi, pendidikan lingkungan dan sosial-ekonomi. Maka, sebagai daerah yang ditetapkan sebagai cagar biosfer, tentu harus ada tanggung jawab terkait pengelolaannya.
"Sehingga bisa berjalan sesuai rambu-rambu dan tata kelola terkait cagar biosfer Wakatobi. Unesco juga secara berkala melakukan evaluasi, terkait status dan perkembangan cagar biosfer yang ada," ucap Nadar.
Baca juga: Mahasiswa Segel Gedung Rektorat IAIN Kendari
Misalnya, melaksanakan manajemen plan yang baik, tidak baik bahkan yang mengalami degradasi. Yang kemudian bisa menyebabkan cagar biosfer ini bisa saja di evaluasi bahkan di cabut statusnya.
"Nah untuk Wakatobi, kita kan sudah ada manajemen plan. Terkait rencana pengelolaan cagar biosfer ini. Sehingga dalam pelaksanaan saat ini menjadi acuan. Terutama terintegrasinya rencana pembangunan daerah di Wakatobi," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Nur Desiaty Djalal,SE M.Si mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Wakatobi mulai 2005 sampai 2025, Wakatobi menjadi Biodiversitas Bumi.
"Tentu setiap RPJM yang disusun tiap lima tahun mengarah kesitu. Alhamdulillah kita di tahun ini, walaupun tidak secara eksklusif digambarkan tetapi program ini sudah dijalankan pada tiap OPD," ucap Desi.
Selain itu, Desi melanjutkan, secara konkrit dalam menjaga dan melestarikan cagar biosfer ini, bisa dilihat dari program baik itu pendidikan untuk melestarikan budaya, lingkungan. Sama halnya dengan ekonomi kreatif, dengan pemberdayaan produk lokal.
Baca juga: Demo Tuntut Pemecatan Oknum Dosen IAIN Kendari Ricuh
"Maka sampai tahun kemarin 2019, kita mengadakan forum besar. Terkait eksistensi cagar biosfer, dimana Wakatobi sudah menyandang itu sejak di tetapkan 2012," lanjutnya.
Sebelumnya, Unesco menetapkan tiga cagar biosfer baru di Indonesia. Kini Indonesia memiliki 19 cagar biosfer seluas 29.9 juta ha yang menjadi bagian dari World Network of Biosphere Reserves.
Penetapan Unesco terhadap tiga cagar biosfer Indonesia itu, masing-masing Bunaken Tangkoko Minahasa (746.412 ha), Karimunjawa Jepara Muria (1.23 juta ha) dan Merapi Merbabu Menoreh (254.876 ha).
Beberapa cagar biosfer Indonesia, antara lain:
1. Gunung Leuser
2. Pulau Siberut
3. Lore Lindu
4. Pulau Komodo, Labuan Bajo
5. Gunung Gede Pangrango
6.Tanjung Puting
7. Giam Siak
8. Taman Laut Wakatobi
9. Bromo-Semeru-Tengger-Arjuno
10. Taka Bonerate
11. Blambangan
12. Berbak Sembilang
13. Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu
14. Rinjani-Lombok (B)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Fitrah Nugraha