KENDARI, TELISIK.ID - Taman Nasional (TN) Wakatobi terus berupaya mempertahankan status mereka sebagai cagar biosfer yang di akui Badan Dunia The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco).
Taman Laut Wakatobi baru ditetapkan pada 2012 sebagai cagar biosfer oleh Unesco berdasarkan hasil penilaian dari proses yang panjang.
"Berkaitan dengan eksistensi dan juga kualifikasi. Yang dimiliki Wakatobi berdasarkan kriteria yang ada. Dimana, itu dilihat dari berbagai aspek," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Nadar, Senin (23/11/2020).
Ia melanjutkan bahwa, pengelolaaan cagar biosfer di Wakatobi terdiri atas tiga pilar. Mulai dari konservasi, pendidikan lingkungan dan sosial-ekonomi. Maka, sebagai daerah yang ditetapkan sebagai cagar biosfer, tentu harus ada tanggung jawab terkait pengelolaannya.
"Sehingga bisa berjalan sesuai rambu-rambu dan tata kelola terkait cagar biosfer Wakatobi. Unesco juga secara berkala melakukan evaluasi, terkait status dan perkembangan cagar biosfer yang ada," ucap Nadar.
