TPAS Sidodadi Beroperasi, Langkah Menuju Adipura

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 01 Desember 2019
0 dilihat
TPAS Sidodadi Beroperasi, Langkah Menuju Adipura
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Kepala BPPW Sultra, Mustaba meresmikan TPAS Sidodadi. Foto : Naryo/Telisik

" TPAS ini salah satu syarat untuk mengikuti penilaian adipura. InsyaAllah Muna bisa dengan mudah meraih penghargaan adipura. "

MUNA, TELISIK.ID - Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi di Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu telah tuntas. TPAS yang menelan anggaran sebesar Rp 13 miliar itu resmi beroperasi yang ditandai dengan penyerahan pemanfaatan sementara oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra, Mustaba ke Bupati Muna, LM Rusman Emba, Minggu (1/12/2019).

Baca Juga: Polisi dan TNI Gagalkan Pengiriman 540 Liter Arak

Mustaba bilang, pembangunan TPAS itu untuk menjawab persoalan sampah di Kabupaten Muna. Untuk tahun ini, Muna satu-satunya daerah yang mendapat program pembangunan TPAS dari Kementrian PUPR. Olehnya itu, Ia berharap agar pemanfaatnya dilakukan lebih maksimal. Karena, dengan adanya TPAS dapat menjadi langkah menuju lomba adipura.

"TPAS ini salah satu syarat untuk mengikuti penilaian adipura. InsyaAllah Muna bisa dengan mudah meraih penghargaan adipura," katanya.

Ia menjelaskan, selama enam bulan kedepan, masa pemeliharaanya masih tanggungjawab rekanan. Bila kerusakan diakibatkan saat oprasional berlangsung maka akan menjadi tanggungjawab Pemkab.

"Setelah masa  pemeliharaan selesai, kita serahkan ke KemenPUPR untuk diserahkan ke Pemkab sebagai aset," katanya.

Agar pemanfaatan TPAS lebih optimal lagi, Ia meminta Pemkab menyiapkan fasilitas berupa doser atau loder sebagai alat untuk mendorong sampah.

"Kewajiban Pemkab menyiapkan alat berat itu," sebutnya.

Senada dengan itu, Sahabuddin, Kepala Satker Prasaran Pemukiman Wilayah Sultra menerangkan, pembangunan TPAS itu prosesnya begitu panjang. Pembangunanya dirintis oleh mantan Bupati Muna, Ridwan Bae sejak 20 tahun silam dan baru terealisasi pada tahun ini atas kerja keras Rusman Emba meyakinkan KemenPUPR.

"Selain TPAS, juga ada bantuan eksavator," ungkapnya.

TPAS yang dibangung menggunakan metode sanitary land fill yang artinya pengolahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah dilokasi cekung dan kemudian ditimbun dengan tanah. Sehingga, bila dikelola sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) tidak akan menimbulkan bau busuk, pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan. TPAS Sidodadi masuk dalam zona 1 dengan luasan 0.64 hektar yang bisa menampung sampah hingga tujuh tahun kedepan.

"Lakukan sesuai SOP," timpalnya.

Ia juga menyarankan pada Pemkab untuk memenuhi kriteria penilaian adipura agar menyiapkan jembatan timbang. Hal tersebut bertujuan agar volume sampah yang masuk ke TPAS setiap harinya diketahui.

"Termasuk sarana prasana pendukung lainnya harus disiapkan," ujarnya.

Baca Juga: Muna Timur Dapat Bantuan Perikanan Milyaran Rupiah

Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba berjanji akan memenuhi semua sarana prasana pendukung. Untuk alat berat loder, tahun 2020 telah dianggarkan di APBD. Begitu juga akses jalan menuju lokasi TPAS.

"InsyaAllah semua kita siapkan. Ini semua untuk menjawab persoalan sampah di Muna," tandasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Baca Juga