PT Tiran Mineral Tolak Tudingan Explor Anoa Oheo

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 13 April 2021
0 dilihat
PT Tiran Mineral Tolak Tudingan Explor Anoa Oheo
Humas PT Tiran Mineral, La Pili. Foto: Ist.

" Kami juga menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dengan tidak melakukan konfirmasi kepada pihak kami, sebelum berita diterbitkan. "

KONAWE UTARA, TELISIK.ID - PT Tiran menolak tudingan Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari dalam siaran persnya pada beberapa media, yang dinilai cenderung tendensius.

Menurut Humas PT Tiran, La Pili, PT Tiran sebagai induk dari PT Tiran Mineral telah bergerak sudah hampir 25 tahun di berbagai sektor dan tidak pernah mengabaikan legalitas, serta selalu patuh dengan regulasi pemerintah yang dipersyaratkan.

"Kami juga menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dengan tidak melakukan konfirmasi kepada pihak kami, sebelum berita diterbitkan," papar La Pili, Selasa (13/4/2021).

Adapun aktivitas PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kepulauan Konawe Utara sudah dilengkapi dengan semua dasar hukum yang dipersyaratkan.  

Dimulai dengan adanya rekomendasi lahan investasi nomor 530/358, Perizinan OSS Izin Lokasi, Izin Usaha Kawasan Industri, Sertifikat Laik Fungsi, dan Izin Lokasi Perairan berdasarkan NIB No. 1202000240342.

Selain itu, juga ada Persetujuan Izin Lokasi bernomor 503, Rekomendasi Percepatan Kegiatan Investasi No: 353, Izin Usaha Pertambanagn dan Penjualan No: 255, serta Perjanjian Pembangunan Pabrik dan infrastruktur dasar lainnya.

Disamping itu pula, sedang berproses dan akan selesai dalam waktu dekat AMDAL, FS, beserta Master Plannya.

"Dengan fakta-fakta tersebut, maka pernyataan pers saudara Ashari menjadi tidak berdasar," terangnya.

Baca Juga: Pengembangan Kawasan Motewe dan Warangga Menunggu Izin Gubernur

Atas hal itu, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ashari ke kepolisian, karena pernyataanya dinilai dapat merugikan perusahaan dan masyarakat yang mengharapkan manfaat dari keberadaan PT Tiran Mineral.

"Apalagi kami telah banyak mendapatkan informasi bahwa saudara Ashari ada dugaan indikasi kuat, mau melakukan pemerasan kepada pihak perusahaan. Juga ada dugaan atas keinginannya untuk melakukan penambangan ilegal di lokasi tersebut," urainya.

"Untuk itu kami sedang berkoordinasi ada kemungkinan dalam waktu yang secepat-cepatnya, kami akan laporkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum di wilayah Konawe Utara," sambung La Pili.

Ia pun berharap agar penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), khususnya di bidang pertambangan untuk bisa bekerjasama bahu membahu mewujudkan tercapainya tujuan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"Kami di PT Tiran Group sebagai bergabungnya anak-anak lokal mengharapkan dukungannya akan hal ini. Kalau yang warga asing saja datang menambang di daerah ini bisa diberi kesempatan, masa kok pribumi yang ingin membangun daerahnya mau diganggu. Ini kan merugikan potensi dari putra-putri terbaik bangsa kita," paparnya.

Kata dia, PT Tiran selama ini sudah berusaha memberikan kontribusi terbaik pada daerah. Di Kababuten Bombana misalnya, pihaknya telah membangun Pabrik Tebu, di Konawe Selatan ada Pabrik Perkebunan Kakao, Kacang Mette, Pabrik Ternak, dan juga di tempat-tempat lainnya.

"Semoga dengan kekompakan kita semua, bisa mewujudkan cita-cita kesejahteraan daerah kita tercinta ini," pungkasnya. (C)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga