Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah Usai Ditinggal Istri
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 16 Maret 2023
0 dilihat
Terduga pelaku ketika diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Samosir. Foto: Humas Polres Samosir
" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir, Polda Sumatera Utara melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JS diduga melakukan perbuatan cabul pada dua bocah "
MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir, Polda Sumatera Utara melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JS diduga melakukan perbuatan cabul pada dua bocah.
Pria berusia 70 tahun itu diduga melakukan aksi pencabulan itu dilakukannya ketika bocah perempuan itu baru pulang dari kebun ibunya di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman ketika dikonfirmasi mengaku telah mengamankan pelaku dan melakukan penahanan.
Baca Juga: Pedofilia di Kota Baubau Tega Cabuli 2 Adiknya
"Pihak keluarga korban yang emosi hampir saja melakukan perbuatan main hakim sendiri. Tapi beruntung, tim dari Satreskrim dan Polsek daerah setempat berhasil meredam kejadian itu dan mengamankan pelaku," ungkapnya, Kamis (16/3/2023).
Menurut AKBP Yogie Hardiman, kasus itu terungkap Senin 13 Maret 2023 petang, disaat itu korban menangis dan menjerit kesakitan di bagian alat vitalnya.
"Baru pulang dari ladang, korban menangis. Lalu pihak keluarga curiga dan bertanya kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku diamankan dan sejumlah saksi kami lakukan pemeriksaan. Setelah itu, pelaku ditahan," ungkapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Samosir Bripka Frans H Manurung ketika dikonfirmasi menambahkan, pelaku dan korban adalah satu kampung atau masih bertetangga.
"Jadi kasus ini terungkap karena orang tua korban curiga, selanjutnya mereka menginterogasi korban dan korban mengaku dikasih uang Rp 5 ribu dari pelaku," ungkapnya.
Selanjutnya, orang tua korban kembali menginterogasi anaknya. Dari situ terungkap bahwa celana korban dibuka dan kemaluan anaknya dipelototi pelaku.
"Korban disuruh membuka celana, terus pelaku pegang alat kelamin sendiri atau onani, setelah itu korban disuruh pulang," tambahnya.
Polisi mengaku sudah menginterogasi pelalu. Dari situ terungkap pelaku sudah pernah meraba kemaluan atau alat kelamin kedua korban itu.
"Pelaku pernah melakukan perbuatan cabul pada bulan Januari 2023, dengan cara meraba alat vital/kelamin 2 anak perempuan tersebut, dan perbuatan tersebut ia lakukan di dalam rumahnya sendiri," tambahnya.
Pelaku nekat melakukan perbuatan pencabulan kepada korban, karena sudah lama tidak melalukan hubungan seksual, disebabkan istrinya meninggal dunia 5 tahun yang lalu.
Baca Juga: Dalih Beri Pelajaran Indra Perasa, Oknum Guru MI Nekat Cabuli Siswi
"Motifnya seperti itu, mengaku sudah lama tidak melakukan hubungan intim, sejak istrinya meninggal dunia. Sehingga, dia nekat melakukan hal itu," tuturnya.
Diakui Frans pelaku telah ditahan, sedangkan untuk korban. Pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatan pelaku.
"Nantinya, pihak korban kemungkinan akan didampingi oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS