Puluhan Hotel, Restoran dan Rumah Makan Tutup Permanen Selama Pandemi

Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 23 Desember 2020
0 dilihat
Puluhan Hotel, Restoran dan Rumah Makan Tutup Permanen Selama Pandemi
Meskipun masih tetap buka di masa pandemi, namun sejumlah warung makan masih sepi pengunjung. Foto: Sumarlin/Telisik

" Ini membuktikan bahwa COVID-19 sangat berdampak pada sektor ekonomi, disebabkan juga karena menurunnya omzet yang diterima pelaku usaha sehingga pada akhirnya merugikan, dan berfikir menutup saja. "

KENDARI, TELISIK. ID - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Kendari mencatat sejak awal pandemi COVID-19 bulan April hingga Desember ini puluhan hotel, restoran, rumah makan dan warung tutup.

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita  mengungkapkan, sebanyak 5 hotel, 11 restoran, 8 rumah makan dan 27 warung  masih belum beroperasi kembali (tutup permanen) setelah mengaku kekurangan omzet akibat pandemi COVID-19.

"Ini membuktikan bahwa COVID-19 sangat berdampak pada sektor ekonomi, disebabkan juga karena menurunnya omzet yang diterima pelaku usaha sehingga pada akhirnya merugikan, dan berfikir menutup saja," jelasnya, Rabu (23/12/2020).

Akibat penutupan sejumlah usaha tersebut, menyebabkan pendapatan Bapenda Kota Kendari ikut berkurang. Pendapatan dari sektor hotel sangat terasa, apalagi usaha ini baru mulai bergeliat kembali setelah adanya kebijakan adaptasi kebiasaan baru, dan mulai memberikan dampak pendapatan pada dua bulan terakhir.

Sehingga pendapatan sektor hotel hanya berada di kisaran Rp 10 miliar lebih rendah dari tahun lalu yang berada pada angka Rp 12 miliar. Tentang tunggakan pembayaran pajak hampir semua hotel telah melunasi tunggakan itu.

Baca juga: Cegah Lonjakan Harga Jelang Natal, Pemkab Muna Gelar Pasar Murah

"Alhamdulillah hotel hampir semua atau mayoritas sudah melunasi hutangnya,  kecuali piutang yang tahun-tahun sebelumnya beberapa hotel kecil yang omzetnya kecil masih ada tunggakan," tambahnya.

Selain hotel, restoran dan rumah makan, sektor lain juga yang paling terdampak ialah sektor hiburan, bahkan sampai saat ini masih ada tempat hiburan yang belum mendapat izin karena berada di zona merah.

Bapenda meminta agar semua pelaku usaha yang masih membuka usahanya, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, akibat pandemi COVID-19, sebanyak 56,85%  Usaha Mikro Kecil (UMK) mengalami kendala bisnis akibat tidak bisa beroperasi secara normal.

Selain itu, 62,21 persen UMK mengalami kendala keuangan terkait pegawai dan operasional dan sebanyak 33,23 persen UMK melakukan pengurangan jumlah pegawai dan 84 persen UMK mengalami penurunan pendapatan, 78,35 persen UMK mengalami penurunan permintaan karena dampak COVID-19. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga