Pusat dan Daerah Tidak Sinkron Soal Penerapan PSBB

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 14 September 2020
0 dilihat
Pusat dan Daerah Tidak Sinkron Soal Penerapan PSBB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Foto: Ist.

" Jika kebijakan seringkali tidak sinkron, jangan salahkan jika masyarakat tidak peduli, tidak disiplin dan bertindak semaunya. Akhirnya upaya menarik rem darurat untuk menahan laju kasus COVID-19 menjadi sia-sia. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Hari ini Gubernur DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh perkantoran menerapkan work from home (WFH), kecuali 11 sektor esensial. Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan agar 50 persen karyawan tetap bekerja bergiliran.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR-RI Netty Prasetiyani menilai ada ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah dalam penerapan PSBB, akan membuat masyarakat bingung dan akhirnya tidak peduli.

Menurut Netty, masyarakat butuh arahan yang jelas dan tegas, serta satu komando. 

“Jika kebijakan seringkali tidak sinkron, jangan salahkan jika masyarakat tidak peduli, tidak disiplin dan bertindak semaunya. Akhirnya upaya menarik rem darurat untuk menahan laju kasus COVID-19 menjadi sia-sia," kata Netty di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Politisi PKS ini menilai langkah yang diambil Gubernur DKI mengembalikan aturan PSBB seperti di awal pandemi sudah tepat, karena lonjakan kasus positif nyaris tidak terkendali dan angka kematian meningkat, sementara fasilitas kesehatan berapa ruang isolasi dan ICU semakin terbatas.

Baca juga: Fraksi PAN Desak Polisi dan Pemerintah Usut Tuntas Dalang Penusukan Syekh Ali Jaber

"Ibu kota menyumbang angka kenaikan kasus baru COVID-19 paling tinggi. Ketersediaan fasilitas ruang isolasi dan ICU di rumah sakit nyaris penuh. Jika tidak ada langkah darurat, bahaya kesehatan yang lebih besar akan mengancam Jakarta. Apalagi kita tahu, perkantoran adalah salah satu klaster penularan COVID-19," ujarnya.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah segera melakukan evaluasi darurat terkait penanganan pandemi, utamanya sinkronisasi kebijakan pusat dengan daerah.

Pemerintah pusat seharusnya lebih sigap dan cepat tanggap dengan kondisi darurat, juga melakukan koordinasi dan komunikasi efektif dengan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi. Jangan justru kaget dan baru berkoordinasi setelah ada masalah.

Ia meminta agar langkah kepala daerah yang berorientasi pada keselamatan rakyat harus didukung pemerintah pusat.

“Mengingat Jakarta adalah ibu kota negara, juga etalase Indonesia. Jika Jakarta terpuruk, kalah perang melawan COVID-19, imbasnya akan serius. Bahkan sekarang sudah 59 negara menutup pintu bagi WNI,” terangnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga