Ragu dengan Polisi, Keluarga Minta Brigadir J Diautopsi Ulang dan Bongkar Kuburannya
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 20 Juli 2022
0 dilihat
Keluarga ragu dengan hasil autopsi yang disampaikan pihak kepolisian. Keluarga Brigadir J pun meminta untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J. Foto: Disway
" Polisi beri akses penuh kepada keluarga mendiang Brigadir J atau Yoshua, untuk menentukan sendiri dokter ahli forensik dalam mengautopsi ulang jenazah korban "
JAKARTA, TELISIK.ID - Polisi beri akses penuh kepada keluarga mendiang Brigadir J atau Yoshua, untuk menentukan sendiri dokter ahli forensik dalam mengautopsi ulang jenazah korban.
Polri mengaku ingin menciptakan situasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel supaya pengusutan kasus tak jadi semakin keruh dengan berbagai kecurigaan juga spekulasi.
Polri menegaskan, ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur itu bukan sesuatu yang melanggar hukum.
Sehingga, Polri tak memiliki cukup alasan untuk tidak membolehkan pihak keluarga bertindak demikian.
Terutama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menghargai segala upaya keluarga untuk mencapai keadilan.
Jenazah rencananya akan diperiksa oleh pihak yang berwenang dan berkepentingan dalam bidang ilmu kedokteran forensik.
"Boleh, boleh karena ekshumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki (kepakaran)," kata Dedi Prasetyo dilansir dari Pikiranrakyat.com
Selain transparan, kata Dedi, Polri juga memprioritaskan objektivitas dalam mengusut tuntas buntut perkara adu tembak di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Habib Rizieq Bebas dari Penjara Hari Ini, Ditahan karena Kerumunan
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri dilansir dari Tribunnews.com.
Kamarudin mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.
Baca Juga: Ini Pesan WhatsApp Terakhir Brigadir J ke Keluarga, 7 Jam Sebelum Tewas Ditembak Bharada E
"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Musdar