Rapat Pleno KPU Sulawesi Tenggara Diwarnai Demonstrasi
Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 09 Maret 2024
0 dilihat
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara diwarnai demonstrasi. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Rapat pleno terbuka rekapitupasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara diwarnai demonstrasi di depan Hotel Claro Kendari, Sabtu (9/3/2024) "
KENDARI, TELISIK.ID - Rapat pleno terbuka rekapitupasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara diwarnai demonstrasi di depan Hotel Claro Kendari, Sabtu (9/3/2024).
Massa aksi menuntut atas dugaan penggelembungan suara terhadap salah satu paslon caleg DPR RI dari partai Nasdem. Massa aksi menuntut untuk membuka kotak suara.
Koordinator Lapangan demokrasi, Asran mengatakan, pihaknya menduga ada penggelembungan suara di wilayah Kabupaten Wakatobi.
"Kami menduga keras bahwasannya di Kabupaten Wakatobi, khususnya di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan ada penggelembungan suara, yang menjadi landasan kami di C1 Hasil," katanya.
Baca Juga: Rumah Warga di Puuwatu Tertimpa Lumpur Diduga Akibat Pembangunan BTN
Menurut Asran, C1 Hasil tersebut khususnya di Partai NasDem ada perhitungan suara dari tingkat kecamatan, tiba di kecamatan suara salah satu caleg bergeser dan mengalami penggelembungan suara.
"Yang tadinya suara salah satu calon anggota DPR RI ratusan tiba di kecamatan menjadi ribuan. Olehnya itu kami menuntut adanya dugaan penggelembungan suara," ucap Asran.
Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril mengatakan l, akan tetap memberi jawaban yang sesuai aturan jika belum ada data atau bukti dari tuntutan massa aksi.
"Kami bicara aturan tidak ada menduga, tatanan regulasi di PKPU 5 tahun 2024 bahwa rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara itu berjenjang, tentu hasil perolehan itu di masing-masing TPS sudah ada dan sudah diserahkan kepada seluruh saksi dan kemudian C hasil atau perolehan suara hasil salinan C1 pleno dan kemudian inilah yang dibawah di tingkat rekapitulasi kecamatan," beber Asril.
Baca Juga: Cobain Sensasi Nongki di Bube Kendari, Outlet Es Krim Inara Rusli
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika terdapat problem atau masalah maka saksi partai politik atau paslon akan memberikan sanggahannya terhadap C1 salinan yang ada di rekapitulasi kecamatan tersebut.
"Kalau misalnya di tingkat kecamatan tidak selesai itu akan lari juga di tingkat kabupaten. Dan ini semua tingkatan sudah diselesaikan. Karena terbukti data yang kami sampaikan kepada partai sesuai dengan bacaan KPU kabupaten/kota itu selesai, tidak ada protes atau persoalan, itu menandakan bahwa data-data yang secara berjenjang tadi," ucap Asril.
Asril menambahkan, hasil hitungan itu atau C hasil lalu kemudian disalin dan diberikan kepada seluruh saksi. Masyarakat diberikan ruang untuk melakukan foto hasil C1, dalam hal ini KPU sangat terbuka dengan angkat-angka yang dihasilkan dari TPS.
Meski demikian, massa aksi akan tetap melakukan demonstrasi sampai rapat pleno selesai. Hal tersebut karena massa aksi mengaku memegang data rill atas dugaan penggelembungan suara tersebut. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS