BEM UHO Tuding Perdamaian Guru Supriyani dengan Anak Polisi Bernuansa Politis
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 07 November 2024
0 dilihat
BEM UHO kritisi perdamaian Supriyani dengan anak polisi. Foto: Ist
" Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) menyoroti proses perdamaian antara Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan –terduga pelaku penganiayaan, dengan keluarga murid yang merupakan anak seorang anggota polisi "
KENDARI, TELISIK.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) menyoroti proses perdamaian antara Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan –terduga pelaku penganiayaan, dengan keluarga murid yang merupakan anak seorang anggota polisi.
Perdamaian yang berlangsung pada 5 November 2024 ini difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga.
Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO, Alfansyah, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proses perdamaian yang dinilai tidak transparan dan terkesan dipaksakan. Menurutnya, perdamaian semacam itu tidak seharusnya terjadi setelah kasus sudah berada dalam ranah hukum.
“Perdamaian ini terkesan dipaksakan dan penuh dengan jebakan. Seharusnya penyelesaian masalah seperti ini dilakukan di tahap awal penyelidikan atau persidangan, bukan ketika kasus sudah berada dalam ranah hukum,” tegas Alfansyah, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Saksi Bantah Klaim Tekanan dalam Pertemuan Damai Supriyani dan Keluarga Korban
BEM UHO menilai pertemuan yang difasilitasi oleh Bupati Surunuddin di kantor pemerintah setempat, meski bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak, justru menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap Supriyani.
Alfansyah menilai, perdamaian dalam kasus hukum serius seperti ini sebaiknya dilakukan pada tahap yang lebih tepat, bukan dalam kondisi yang rentan terhadap tekanan.
Selain itu, Alfansyah juga mengkritik peran Bupati Konsel, Surunuddin, yang dinilai lebih berfokus pada pencitraan diri sehingga memunculkan kesan politis.
“Bupati Konsel tampaknya ingin memperlihatkan dirinya sebagai sosok yang berhasil mendamaikan kedua belah pihak, meskipun ada banyak aspek yang patut dipertanyakan. Seorang pejabat publik harusnya lebih berhati-hati dalam mengambil langkah seperti ini,” tambahnya.
Menanggapi dari BEM UHO, Kepala Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan, Dr. Suhardin, mengatakan tidak ada unsur pemaksaan dalam proses perdamaian tersebut.
Suhardin menegaskan bahwa kesepakatan perdamaian yang dicapai antara Supriyani dan pihak keluarga korban disaksikan oleh berbagai pihak dan bertujuan untuk penyelesaian damai tanpa tekanan.
Baca Juga: Polemik Kesepakatan Damai dengan Anak Polisi, Supriyani Dinilai Cemarkan Nama Baik Bupati Konawe Selatan
“Tindakan Saudari Supriyani yang menuding adanya pemaksaan perdamaian ini telah mencoreng nama baik Bupati (Surunuddin). Kesepakatan yang dibuat adalah hasil musyawarah yang sah dan tanpa adanya paksaan,” tegas Suhardin dalam keterangan tertulis.
Pemkab Konsel telah melayangkan somasi kepada Supriyani, meminta klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 1x24 jam. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, Pemkab Konsel berencana untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Kami meminta klarifikasi, permohonan maaf, serta pencabutan surat pembatalan dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak dilakukan, kami akan menempuh jalur hukum karena telah terjadi pencemaran nama baik,” tegas Suhardin.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan konfirmasi lebih lanjut. Telisik.id masih berupaya mengumpulkan informasi lebih dalam mengenai permasalahan ini. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS