Reaktif Rapid Tes Warga Akan Dikenakan Gelang Kontrol

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 21 Mei 2020
0 dilihat
Reaktif Rapid Tes Warga Akan Dikenakan Gelang Kontrol
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Musdar/Telisik

" Kalau ada ditemukan masyarakat yang dinyatakan reaktif terhadap rapid tes, baik itu yang dilakukan di Lippo maupun di perbatasan langsung kita kenakan gelang ini. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari meluncurkan gelang kontrol isolasi mandiri COVID-19 untuk menekan penyebaran COVID-19 yang dikhawatirkan semakin meluas.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan gelang kontrol akan dikenakan kepada masyarakat yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid tes sambil menunggu hasil swab tes keluar.

"Kalau ada ditemukan masyarakat yang dinyatakan reaktif terhadap rapid tes, baik itu yang dilakukan di Lippo maupun di perbatasan langsung kita kenakan gelang ini," terang Sulkarnain, Kamis (21/5/2020).

Agar fungsi kontrol berjalan efektif, masyarakat yang mengenakan gelang ini akan diawasi langsung melalui sebuah aplikasi yang dapat didownload di Playstore dengan nama  COVID-19 HEROES.

Bahkan, aplikasi tersebut dapat mendeteksi masyarakat yang terindikasi reaktif maupun positif dengan radius tertentu.

Baca juga: Kantor Pos Mulai Salurkan BST pada 7.616 KK

Sulkarnain mengungkapkan, gelang kontrol merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota dalam mengendalikan laju penyebaran COVID-19 yang dapat ditulari oleh masyarakat yang reaktif rapid tes namun "bandel" tak mengindahkan diri untuk isolasi mandiri.

Selain dapat terawasi melalui sebuah aplikasi, gelang kontrol juga merupakan sebagai tanda “warning” bagi masyarakat umum, agar tak mendekati masyarakat yang mengenakan gelang ini, ketika menemukan sedang berkeliaran di tempat umum.

"Jadi kalau ada masyarakat yang menemukan ada yang memakai gelang ini ditempat umum, segera laporkan atau hindari karena orang ini sudah diminta isolasi mandiri," tambah Sulkarnain.

Nantinya gelang ini tak hanya dikenakan bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif, namun akan pula dikenakan bagi masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kita berharap dengan upaya ini, tidak terjadi lagi penularan ke masyarakat lain," pungkasnya.

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin

Baca Juga