Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Batch 3 2025 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwal Resminya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 10 September 2025
0 dilihat
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Batch 3 2025 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwal Resminya
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Batch 3 tahun 2025 resmi dibuka, tersedia formasi dan jadwalnya. Foto: Repro Antara

" Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat tahap III tahun 2025 resmi dimulai "

JAKARTA, TELISIK.ID – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat tahap III tahun 2025 resmi dimulai.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pembukaan seleksi ini melalui akun resmi Instagram @kemensosri sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Program ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Berdasarkan informasi resmi Kemensos, dilihat telisik.id, Rabu (10/9/2025), melalui skema Sekolah Rakyat, pemerintah menempatkan guru-guru terpilih untuk memperkuat akses pendidikan dasar di wilayah yang membutuhkan.

Kali ini, Kemensos membuka 91 formasi guru ahli pertama yang akan ditempatkan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di Indonesia. Proses seleksi dilakukan secara kolaboratif bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian PANRB, serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: Sosok Ponakan Prabowo Rahayu Saraswati Putuskan Hengkang dari DPR, Isi Jabatan Menpora?

Hak PPPK Guru Sekolah Rakyat

Selain status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perjanjian kerja, para guru Sekolah Rakyat juga mendapatkan sejumlah hak yang dijamin pemerintah. Hak-hak tersebut meliputi:

1. Berstatus sebagai ASN PPPK di bawah Kemensos.

2. Mendapatkan gaji pokok setara ASN PPPK.

3. Memperoleh tunjangan sesuai ketentuan guru PPPK yang berlaku.

4. Mengikuti pelatihan khusus untuk penguatan kapasitas sebagai guru Sekolah Rakyat.

Hak ini diharapkan menjadi daya tarik bagi tenaga pendidik agar mau berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi.

Kewajiban PPPK Guru Sekolah Rakyat

Sejalan dengan hak yang diberikan, para guru juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi selama masa pengabdian. Beberapa kewajiban tersebut di antaranya:

1. Mematuhi disiplin ASN sesuai aturan yang ditetapkan Kemensos.

2. Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.

3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

4. Siap menerima dan menjalankan tugas tambahan dari Kemensos.

Kewajiban ini menegaskan bahwa peran guru Sekolah Rakyat bukan hanya mengajar, tetapi juga menjalankan misi sosial pemerintah untuk memastikan pendidikan merata hingga pelosok negeri.

Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Proses seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Batch 3 tahun 2025 dilakukan melalui beberapa tahapan yang terstruktur. Peserta diwajibkan mengikuti seluruh proses untuk bisa lolos sebagai ASN PPPK. Rangkaian tahapan seleksi meliputi:

Pengumuman dan Pendaftaran melalui portal resmi BKN dan Kemensos.

Baca Juga: Rekrutmen Kemenkop 2025 Resmi Dibuka dan Honor Tembus Rp 8 Juta, Ini Syarat Daftarnya

Seleksi Administrasi untuk memeriksa kelengkapan berkas pendaftar.

Seleksi Kompetensi yang mengacu pada standar Kemendikdasmen dan BKN.

Tahapan ini dirancang agar guru yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai kebutuhan pendidikan di lapangan.

Jadwal dan Lokasi Penempatan

Kemensos merencanakan seluruh tahapan seleksi akan berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun 2025. Para peserta yang lolos nantinya akan ditempatkan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat, dengan fokus di daerah prioritas penanganan kemiskinan.

Informasi detail mengenai jadwal pendaftaran, pengumuman hasil seleksi administrasi, hingga tes kompetensi dapat diakses langsung melalui portal SSCASN BKN atau laman resmi Kemensos. Hal ini untuk memastikan calon peserta mendapatkan informasi resmi, bukan dari sumber yang tidak kredibel. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga