Rektor IAIN Kendari Ajak Masyarakat Biasakan Tabayyun di Tengah Arus Disinformasi Digital
Ana Pratiwi, telisik indonesia
Kamis, 07 Mei 2026
0 dilihat
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan. Foto: Repro Website IAIN Kendari
" Rektor Institut Agama Islam Negeri Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., mengajak masyarakat mengedepankan budaya tabayyun atau klarifikasi informasi di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial "

KENDARI, TELISIK.ID - Rektor Institut Agama Islam Negeri Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., mengajak masyarakat mengedepankan budaya tabayyun atau klarifikasi informasi di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial.
Ajakan itu disampaikan menyusul beredarnya potongan video Menteri Agama RI yang dinarasikan seolah melarang penyembelihan hewan kurban dan menggantinya dengan uang, Kamis (30/4/2026).
Prof. Husain menilai masyarakat perlu lebih bijak menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan isu keagamaan dan kepentingan publik. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial kerap dipotong tanpa konteks sehingga berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Kendari Gandeng PYC Bahas Banjir hingga Waste to Energy
“Di era digital saat ini, masyarakat harus membiasakan budaya tabayyun terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan mudah terpancing oleh potongan video atau judul provokatif tanpa memahami konteks secara utuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tabayyun merupakan nilai penting dalam ajaran Islam yang tetap relevan diterapkan di era digital saat ini. Sikap tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran disinformasi sekaligus menjaga persatuan dan ketenangan masyarakat.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri di Sulawesi Tenggara, Institut Agama Islam Negeri Kendari juga terus mendorong penguatan literasi digital di lingkungan akademik agar mahasiswa dan masyarakat mampu memilah informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi yang menyebut Menteri Agama melarang penyembelihan hewan kurban tidak benar dan keluar dari konteks pernyataan sebenarnya.
“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegas Thobib.
Baca Juga: Peluang Usaha: Bumbu Instan hingga Catering Menjanjikan hanya Modal Kecil
Ia menjelaskan, pernyataan Menteri Agama dalam kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 hanya membahas gagasan pengelolaan kurban yang lebih tertata dan memberi manfaat lebih luas bagi umat.
Masyarakat, lanjut Thobib, tetap diperbolehkan melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara mandiri maupun berkelompok seperti yang selama ini dilakukan. Adapun opsi penyaluran melalui lembaga profesional seperti Baznas bertujuan memudahkan pengelolaan dan distribusi agar lebih terorganisir.
Menutup keterangannya, Prof. Husain mengimbau sivitas akademika dan masyarakat agar meningkatkan literasi digital, bersikap kritis terhadap setiap informasi yang beredar, serta selalu mengedepankan tabayyun untuk menghindari kesalahpahaman dan penyebaran informasi menyesatkan. (Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS