JAKARTA, TELISIK.ID - Revisi RKAB 2026 resmi dimulai pada Juli, namun Kementerian ESDM masih mengevaluasi tambahan kuota produksi nikel dan batu bara sebelum diputuskan pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan proses revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mulai dilaksanakan pada Juli 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan tambahan kuota produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba), termasuk nikel, karena masih dalam tahap evaluasi.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan proses revisi RKAB masih berjalan. Pemerintah masih melakukan perhitungan terhadap kebutuhan produksi sebelum menetapkan besaran kuota yang akan disetujui dalam revisi tersebut.
"Iya, sesuai aturan yang berlaku mulai Juli. Masih berjalan lah prosesnya, proses dihitung dahulu," kata Dwi Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, seperti dikutip dari Bloomberg Technoz, Minggu (5/7/2026).
