Ribuan Buruh PT VDNI Mogok Kerja

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 27 November 2020
0 dilihat
Ribuan Buruh PT VDNI Mogok Kerja
Aksi ribuan buruh PT. VDNI yang mogok kerja. Foto: Ist.

" Aksi hari ini akan terus berlangsung sampai tuntutan buruh dipenuhi. "

KONAWE, TELISIK.ID - Ribuan Buruh PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) mengelar aksi mogok kerja guna menuntut kejelasan status PKWTT yang selama ini tidak sesuai dengan Undang -Undang No.13 Tahun 2003.

Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan upah bagi buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015.

Kordinator Aksi, Yopi Wijaya Putra menuturkan, aksi mogok kerja hari ini merupakan bentuk kekecewaan dan muak dengan manajemen VDNI yang dikelola dengan amburadul.

"Poin utama yang hari ini yang kami angkat adalah soal upah yang berkeadilan dan status PKWTT yang masih digantung, padahal seharusnya sudah layak diangkat sebagai pekerja tetap. Contohnya mereka yang sudah bekerja 2 sampai 3 tahun, mereka belum ada kejelasan padahal kalau kita mengacu pada kontrak itu 1 tahun 8 bulan," ungkapnya, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Usai Cuti, Rusman Konsolidasi dengan Birokrasi Susun Program Pembangunan

Sementara itu, lanjut Yopi, Upah yang ditetapkan perusahaan juga tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi sesuai UU Nomor 13 tahun 2003 pasal 59.

Yopi juga menambahkan, yang menginisiasi gerakan hari ini adalah Serikat Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe.

"Aksi hari ini akan terus berlangsung sampai tuntutan buruh dipenuhi," tambahnya.

Selain berunjukrasa, massa juga memblokade jalur masuk perusahaan VDNI hingga arus lalu lintas lumpuh total. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga