RS Santa Anna Dituding Tolak Penjual Ikan Korban Bacok di Jembatan Teluk Kendari, Minta Ambulan Tak Ada Sopir
Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 26 Mei 2025
0 dilihat
Korban pembacokan di Teluk Kendari di tolak RS Santa Anna Kendari. Foto: Ist
" Seorang penjual ikan bernama Rusli (36) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jembatan Teluk Kendari, Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang penjual ikan bernama Rusli (36) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jembatan Teluk Kendari, Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Parahnya, korban yang mengalami luka serius di bagian dagu hingga leher diduga ditolak saat dibawa ke Rumah Sakit Santa Anna Kendari.
Menurut kesaksian seorang warga berinisial F (20), yang pertama kali menemukan korban tergeletak tak berdaya di tepi jalan berlumpu darah. Rusli dibacok dengan parang oleh pelaku tak dikenal. Di lokasi kejadian, tampak motor korban, parang, serta darah yang berceceran di aspal.
F yang melintas di lokasi kejadian segera membawa korban ke RS Santa Anna dengan sepeda motor. Namun, sesampainya di rumah sakit, mereka tidak langsung mendapatkan penanganan.
“Saya bersalam pertama tidak ada respons, kedua kalinya datang perawat, dia (perawat) bilang saya cek dulu lukanya, setelah diceka dia (perawat) bilang tidak bisa disini (RS Santa Ana), diarahakan di RS Abunawas atau Bahteramas,” ungkap F kepada telisik.id, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Puluhan Warga Kendari Bobol dan Lempar Pengadilan dengan Tomat, Dua Orang Terluka
Menurut F, seorang petugas rumah sakit menyatakan bahwa luka korban terlalu parah untuk ditangani di RS Santa Anna dan menyarankan agar korban dibawa ke RSUD Abunawas.
“Saya juga sempat minta ambulans, tapi katanya tidak ada sopir. Bahkan tidak diberi obat atau pertolongan awal sama sekali,” kata F.
Tidak hanya itu, korban juga tidak diberi obat-obatan atau pertolongan awal meskipun dalam kondisi kritis.
Mertua korban, La Ode Zainuddin, mengungkapkan bahwa Rusli keluar rumah untuk membeli ikan yang akan dijual di tempat pelelangan.
“Saya belum sempat ketemu dia, sudah dengar kabar dia dibacok. Mereka tinggal di kos-kosan belakang RS Santa Anna. Seharusnya bisa langsung ditangani karena dekat sekali,” ujar La Ode dengan nada kecewa.
Peristiwa ini memantik reaksi keras dari Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK SULTRA). Mereka mengecam dugaan penolakan tersebut dan menyebut tindakan RS Santa Anna sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan.
Baca Juga: Diduga Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat, Penyidik Polres Wakatobi Diadukan ke Polda Sultra
"Pasal 32 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien gawat darurat dan tidak boleh meminta uang muka. Ini juga ditegaskan dalam Pasal 59 ayat 1 UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan," jelas Ali Sabarno, perwakilan IMALAK.
Ali menambahkan bahwa pimpinan rumah sakit atau tenaga medis yang menolak pasien darurat bisa dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 190 UU Kesehatan. “Kami mendesak DPRD Kota Kendari segera memanggil Direktur RS Santa Anna untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
IMALAK juga berencana melakukan aksi demonstrasi dan meminta agar DPRD Kota Kendari menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan ini secara terbuka.
“Kami juga mendesak Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Provinsi Sultra agar mengambil langkah tegas terhadap RS Santa Anna agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Ali.
Hingga berita ini diturunkan, telisik.is masih berupaya mengonfiramasi pihak RS Santa Anna terkait dugaan penolakan terhadap pasien korban pembacokan tersebut. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS