Diduga Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat, Penyidik Polres Wakatobi Diadukan ke Polda Sultra

R. Anugrah, telisik indonesia
Senin, 26 Mei 2025
0 dilihat
Diduga Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat, Penyidik Polres Wakatobi Diadukan ke Polda Sultra
Sejumlah mahasiswa melaporkan dugaan ketidakprofesionalan Penyidik Tipikor Polres Wakatobi kepada Pejabat Wassidik Ditreskrimsus Polda Sultra, Senin (26/5/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik.

" Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Wakatobi adukan penyidik Polres Wakatobi ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/5/2025) "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Wakatobi adukan penyidik Polres Wakatobi ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/5/2025).

Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Rakyat Sultra tersebut melaporkan terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan penyidik Polres Wakatobi dalam penanganan laporan masyarakat.

Ketua Jaringan Aktivis Rakyat Sultra, Laode Zulfikar mengatakan, salah satu aduan masyarakat yang telah disampaikan pada Polres Wakatobi sejak September 2024 lalu, tidak kunjung menemui kejelasan status hukum.

"Sejak 24 September 2024 itu, seseorang inisial YS sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan motor dinas desa, sebanyak 68 desa se-Kabupaten Wakatobi," terang Zulfikar.

Baca Juga: Pelantikan Kades Wawesa Masih Tertunda, Pemkab Muna Tunggu Perintah Gubernur

Zulfikar menambahkan sejak laporan tersebut disampaikan, penyidik hanya menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) satu kali kepada pelapor. Ia juga menambahkan penyidik tidak memberikan respon ketika dihubungi oleh pelapor untuk menanyakan perkembangan kasus.

"Penyidiknya Aipda Abidin, selaku Kanit III Tipikor Polres Wakatobi saat itu. Sampai dengan hari ini yang membuat kami datang langsung ke Polda Sultra karena belum mendapatkan kejelasan dari aduan masyarakat tersebut," lanjut Zulfikar.

Baca Juga: Ditjenpas Sultra Didesak Batalkan Asimilasi Khusus Napi Korupsi Laode Gomberto

Sementara itu, Pejabat Sementara Perwira Unit (Panit) I Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Aiptu Hanafi mengatakan, telah menerima pengaduan masyarakat tersebut dan akan menindak lanjuti dengan melakukan pengawasan terhadap penanganannya.

"Ini telah kami terima, aduan masyarakat tentang dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Wakatobi. Nanti akan kami ajukan dulu ke direktur baru kita tindaklanjuti," kata Hanafi. (B)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga