RSUD Muna Barat Terima Dana Rp 170 Miliar Lebih dari Kemenkes RI

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 08 Januari 2025
0 dilihat
RSUD Muna Barat Terima Dana Rp 170 Miliar Lebih dari Kemenkes RI
Peninjauan oleh dinas terkait untuk izin pembangunan gedung di RSUD Muna Barat. Foto: Ist.

" RSUD Muna Barat mendapat alokasi anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat mendapat alokasi anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan.

Direktur RSUD Muna Barat, Muhammad Syahril Fitrah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima manfaat dari anggaran pembangunan gedung rumah sakit dan pemenuhan alat kesehatan melalui DIPA tahun 2025 dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

RSUD Muna Barat telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi program PHTC oleh Kemenkes RI dengan target peningkatan status rumah sakit dari kelas D ke kelas C.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni Rp 150 miliar untuk pembangunan gedung fisik dan Rp 20,3 miliar untuk pengadaan alat kesehatan, namun tidak mencakup alat kesehatan untuk kanker, jantung, dan stroke (KJS).

"Total dana Rp 170,3 miliar ini dikelola oleh Kemenkes sebagai bagian dari program Presiden RI untuk meningkatkan kelas rumah sakit," kata Muhammad Syahril Fitrah, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga: Unit Transfusi Darah di RSUD Muna Barat Tunggu Uji Kelayakan

Diharapkan pembangunan dapat selesai pada Desember 2025 atau paling lambat awal Januari 2026. Jika selesai tepat waktu, RSUD Muna Barat akan resmi naik kelas menjadi kelas C.

Hari ini, survei lokasi dilakukan dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memenuhi syarat izin lingkungan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek.

Kepala Dinas PMPTSP Muna Barat, La Ode Hanafi, mengapresiasi rencana penerbitan izin lingkungan untuk pembangunan ini.

"Kami akan mempercepat proses berdasarkan hasil survei hari ini," ujarnya.

Baca Juga: 7 Alat Kesehatan Gratis, Kacamata dan Alat Bantu Dengar hingga Gigi Palsu Ditanggung BPJS

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Muna Barat, Asbin, menyatakan bahwa RSUD Muna Barat telah memiliki izin lingkungan sejak 2019. Namun, tambahan survei terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) akan dilakukan.

Asbin menambahkan, penerbitan izin diharapkan tidak menemui kendala, karena izin lingkungan yang ada tidak memiliki masa berlaku.

"Untuk sementara, kami menggunakan dokumen UKL-UPL, sedangkan AMDAL akan menyusul," jelasnya. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga