Rusda Mahmud Borong Suara Caleg DPR RI Partai Demokrat, Kalahkan Ketua Partai

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 15 Februari 2024
0 dilihat
Rusda Mahmud Borong Suara Caleg DPR RI Partai Demokrat, Kalahkan Ketua Partai
Muhammad Endang (kiri), Rusda Mahmud (kanan), dan perolehan suara sementara melalui quick count KPU. Foto: Kolase

" Perolehan suara Partai Demokrat Sulawesi Tenggara untuk caleg DPR RI melalui quick count, kini mencapai 3.449 suara "

KENDARI, TELISIK.ID - Perolehan suara Partai Demokrat Sulawesi Tenggara untuk caleg DPR RI melalui quick count, kini mencapai 3.449 suara. Namun yang mengejutkan, caleg dengan perolehan suara terbanyak sementara adalah Rusda Mahmud.

Menurut data dari situs resmi KPU yang dilihat oleh Telisik.id, hasil sementara perhitungan suara hingga Kamis (15/2/2024) pukul 13.00 Wita, menunjukkan bahwa Muhammad Endang SA, yang notabene adalah Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, hanya berhasil meraih 313 suara.

Sementara caleg lainnya seperti Drs. H Umar Arsal meraih 1.235 suara, Wa Kartika Sari 119, Ruslan Buton 1.050 dan Aryna Pusvita Syarief 1.697 suara.

Baca Juga: Warga Komplain Hak Pilih Orang Sakit Bakal Hilang

Baca Juga: Pasien RS Jiwa Kendari Tidak Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Namun, yang paling mencolok adalah Rusda Mahmud dengan perolehan suara sebanyak 2.362, menjadikannya caleg DPR RI dengan suara terbanyak di Partai Demokrat dalam perhitungan cepat tersebut. Diketahui, Rusda Mahmud merupakan caleg incumbent, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Partai Demokrat terkait hasil ini, Telisik.id telah melakukan upaya untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak partai, termasuk kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang.

Hingga saat ini Telisik.id, terus memantau quick count yang disiarkan langsung melalui situs resmi KPU. Dan perlu diketahui, real count lah yang akan menentukan hasil akhir pemilu, bukan quick count. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga