Pasien RS Jiwa Kendari Tidak Ikut Nyoblos di Pemilu 2024
Ayu Safitri, telisik indonesia
Rabu, 14 Februari 2024
0 dilihat
Gedung baru RS Jiwa Kota Kendari. Foto: Ayu Safitri/Telisik
" Sedikit berbeda pemilihan umum (Pemilu) kali ini. Dimana orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi pasien di Rumah Sakit (RS) Jiwa Kendari tidak diikut sertakan dalam Pemilu 2024 "
KENDARI, TELISIK. ID - Sedikit berbeda pemilihan umum (Pemilu) kali ini. Dimana orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi pasien di Rumah Sakit (RS) Jiwa Kendari tidak diikut sertakan dalam Pemilu 2024.
tersebut disampaikan Ketua KPPS RT 06/RW 02, Kecamatan Tonuha, Puuwatu, Kota Kendari, La Rote, yang lokasi TPSnya berada di halaman RS Jiwa. Menurutnya, tidak ada pasien di RS Jiwa yang mencoblos di Pemilu 2024.
La Rote mengatakan, hal ini disebabkan karena para pasien tidak memenuhi syarat mengikuti pemilu, mempertimbangkan keamanan peserta dan pasien ODGJ tersebut tidak berdomisili di Kendari.
Baca Juga: Warga Didorong Lapor Praktek Politik Uang
"Sebenarnya kalau mau dibilang parah gejala pasiennya itu hanya psikiater yang tahu. Jadi kalau mau ikut pemilihan harus ada persetujuan dari psikiaternya, kalau tidak ada berarti tidak boleh," ujarnya, Rabu (14/2/2024).
Diketahui, jumlah pasien ODGJ yang berada di RS Jiwa saat ini berjumlah 200 lebih yang dibagi berdasarkan kelasnya.
Baca Juga: Begini Penanganan Caleg Gagal yang Terkena Gangguan Jiwa
Lebih lanjut, ia menambahkan, terkait hal tersebut sudah dipertanyakan pada saat melakukan Bimtek, namun permintaan dari KPU sendiri yang tidak mewajibkan pasien ODGJ ini untuk ikut serta dalam Pemilu 2024.
Salah seorang warga, WA Ramsia mengatakan, pada pemilihan lima tahun lalu, ada beberapa pasien RS Jiwa yang ikut dalam pemilihan.
"Setauku pemilihan lima tahun lalu ada pasien yang ikut memilih, tidak tahu kalau sekarang, belum lihat," katanya. (B)
Penulis: Ayu Safitri
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS