Rusman Daftarkan Kades dan Perangkat Desa BPJS Ketenagakerjaan

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 25 Desember 2019
0 dilihat
Rusman Daftarkan Kades dan Perangkat Desa  BPJS Ketenagakerjaan
Pj Sekda, Ali Basa, Plt Kadis DPMD, La Ode Darmansyah dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan melaunching BPJS Kesehatan bagi Kades

" Kades dan aparatnya berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga ketika bekerja mereka akan merasa aman dan tenang. "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba memberi perhatian serius terhadap 124 Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya. Tahun ini, Rusman mendaftarkan mereka  sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan kenyamanan dan ketenangan kerja para ujung tombak pembangunan desa tersebut.

"Kades dan aparatnya berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga ketika bekerja mereka akan merasa aman dan tenang," kata Rusman.

Secara teknis, Plt Kadis DMD Muna, La Ode Darmansyah menerangkan, diikutsertakannya Kades dan aparatnya pada BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen bupati. Dalam BPJS ini, mereka baru didaftarkan untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja. "Untuk jaminan hari tua insyaallah tahun 2020," kata Darmansyah.

Baca Juga: Bawaslu Identifikasi Pengusaha Berikan Modal ke Cakada

Sementara itu, Sinbad Okstanza, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kendari mengapresiasi langkah Pemkab Muna yang telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengalokasian anggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kepesertaan BPJS. Di Sultra, hanya beberapa kepala daerah yang memiliki niat melindungi para Kades dan aparatnya. Adalah Muna, Bombana dan Konawe Utara (Konut).

"Regulasinya jelas diatur UU, PP dan Permendagri. Jadi kepala daerah jangan ragu," pungkasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Rani

Baca Juga