Rusman Minta Pendukungnya Tenang, Polisi Diminta Usut Secepatnya

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2020
0 dilihat
Rusman Minta Pendukungnya Tenang, Polisi Diminta Usut Secepatnya
LM Rusman Emba saat melihat poskonya dirusak. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita serahkan pada aparat kepolisian. Jangan terprovokasi. Kita tetap saling menghargai untuk menciptakan Pilkada damai. "

MUNA, TELISIK.ID - Posko pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) yabg terletak di Jalan Basuki Rahmat, Jumat (23/10/2020) sekira pukul 20.30 Wita dirusak sekelompok massa.

Bukan hanya posko, pelaku juga merusak enam unit sepeda motor. Sebelum aksi pengrusakan posko dan enam unit sepeda motor, kedua kubu terlibat saling lempar menggunakan batu. Pemicunya, hingga saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat.

LM Rusman Emba yang turun langsung melihat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan polisi cukup terkejut. Ia tak menyangka, aksi anarkis seperti itu terjadi. Meski telah menjadi korban, Rusman mengimbau para pendukungnya untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi.  

"Kita serahkan pada aparat kepolisian. Jangan terprovokasi. Kita tetap saling menghargai untuk menciptakan Pilkada damai," imbaunya.

Mantan senator DPD-RI itu mendesak aparat kepolisian agar bertindak cepat dalam mengungkap dan menangkap para pelaku pengrusakan. Menurutnya, persoalan itu adalah kriminal murni yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Baca juga: Mayat Ditemukan dalam Toilet Masjid Gegerkan Warga Konsel

"Pak Kapolda dan Kapolres harus tanggap terkait persoalan yang telah menciderai demokrasi. Jangan sampai timbul pemikiran negatif dari masyarakat," ungkapnya.

Pihal kepolisian hingga pukul 00.00 Wita yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Hamka masih melakukan olah TKP. Sedangkan, pendukung paslon TERBAIK yang saat kejadian berada di posko melaporkan masalah tersebut di Polres Muna.

"Kita masih kumpulkan bukti-bukti dan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," singkat IPTU Hamka.

Sementara itu, La Ode Syahribin, tim hukum paslon TERBAIK memberi deadline 1 × 24 jam pada aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku pengrusakan.

"Harus secepatnya. Jangan biarkan berlarut-larut. Kami inginkan kedamaian seperti yang telah dideklarasikan di Polres beberapa waktu lalu," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga