Polisi Ungkap Puluhan Tindak Kejahatan Curas

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Kamis, 27 Agustus 2020
0 dilihat
Polisi Ungkap Puluhan Tindak Kejahatan Curas
Ilustrasi tindak kejahatan. Foto: google

" Jadi, total barang bukti yang diamankan ada 42 buah. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan hasil Operasi Curas (pencurian dengan kekerasan) Progo yang digelar pada tanggal 12-25 Agustus 2020.

Dari kegiatan operasi itu dapat mengungkap 19 kasus dengan 26 tersangka.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari 26 tersangka itu terdapat 18 target operasi (TO) dengan 29 barang bukti (BB).

Ditambahkan Kombes Pol Yuliyanto, untuk Non Target Operasi (NTO) ada 18 tersangka dengan 13 barang bukti.

Baca juga: Bupati Busel Dipolisikan Soal Dugaan Pembohongan Publik

"Jadi, total barang bukti yang diamankan ada 42 buah," katanya, Kamis (27/8/2020).

Dijelaskannya, tindak kejahatan Curas yang diungkap sering terjadi antara rentang waktu pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB. Lokasi yang paling sering terjadi tindak pidana Curas ada di jalanan.

Untuk rincian barang bukti, Kombes Pol Yuliyanto menyebut untuk BB sepeda motor ada 9 unit, BB Handphone sebanyak 15 unit, BB senjata tajam berupa pisau, parang, clurit ada lima buah, untuk helikopter, BB lain: tas, dompet, jaket, celana, kemeja, helm dan masker sebanyak 13 buah dan uang tunai sebesar Rp 1.310.000.

Untuk rincian jumlah ungkap kasus, Direskrimum Polda DIY ada tiga kasus TO dan nihil NTO. Untuk Polresta Yogyakarta ada tiga kasus TO dan nihil NTO, Polres Sleman sebanyak tiga kasus TO dan dua kasus NTO, Polres Bantul ada dua Kasus TO dan satu NTO, Polres Kulonprogo satu kasus TO dan nihil NTO serta Polres Gunungkidul ada satu kasus TO dan tiga kasus NTO.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga