Sampah Meningkat, Pemkot Surabaya Didesak Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 07 Januari 2021
0 dilihat
Sampah Meningkat, Pemkot Surabaya Didesak Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Penumpukan sampah plastik di aliran sungai di Surabaya. Foto: Ist.

" 52 persen tumpukan sampah plastik, terdiri dari sampah popok bayi 21 persen, kantong plastik 16 persen, dan bungkus plastik 5 persen. Kemudian botol plastik 1 persen, plastik lainnya seperti styrofoam, tali, senar dan lain-lain mencapai 9 persen. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ecoton minta agar Pemkot Surabaya untuk mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Permintaan tersebut tersampaikan mengingat jumlah sampah plastik di Surabaya semakin meningkat.

“Sampah plastik seperti tas kresek, sedotan, botol minuman atau gelas jumlahnya meningkat terlebih dibuang di aliran sungai. Dan sampah tersebut tak bisa didaur ulang,” jelas Manager Kampanye Ecoton, Toni Afrianto saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (7/1/2021).

Tonis mengatakan, dampak dari sampah plastik ini tidak hanya di sekitar wilayah sungai, namun hingga pesisir Surabaya. Banyak biota laut yang mengandung mikroplastik.

Baca juga: TPP ASN Muna Masuk di APBD

Dari sampel penelitian, kata Tonis, yang diambil akhir tahun lalu di perairan Gununganyar Tambak, perairan Tambak Wedi dan Pantai Nambangan Pantai Timur Surabaya menunjukkan jumlah kandungan mikroplastik 25-483 Partikel/100 liter.

"Tentunya itu bisa mengancam keamanan pangan laut (seafood) yang dihasilkan nelayan dan petambak di Surabaya,” jelasnya.

Ditambahkan Tonis, sampah plastik dipastikan mengganggu ekosistem di sungai Kota Surabaya dan sekitarnya.

"52 persen tumpukan sampah plastik, terdiri dari sampah popok bayi 21 persen, kantong plastik 16 persen, dan bungkus plastik 5 persen. Kemudian botol plastik 1 persen, plastik lainnya seperti styrofoam, tali, senar dan lain-lain mencapai 9 persen,” jelasnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga