Sanksi WADA Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Menpora Sudah Bentuk Tim

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Sabtu, 23 Oktober 2021
0 dilihat
Sanksi WADA Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Menpora Sudah Bentuk Tim
Menpora, Zainudin Amali. Foto: Repro setkab.go.id

" Tim Indonesia yang meraih gelar juara tak bisa menyaksikan bendera Merah Putih dikibarkan dan digantikan bendera PBSI saat prosesi pengalungan medali "

JAKARTA,TELISIK.ID – Presiden Jokowi telah menggelar rapat bersama sejumlah menteri dan lembaga untuk membahas sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA).

Rapat dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Jumat (22/10/2021), dihadiri oleh Menpora Zainuddin Amali, Mensesneg Praktikno, Menseskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, Wamen BUMN Pahala Manshury, dan Ketua LADI Mustofa Fauzi.

Jokowi menginstruksikan Menpora agar segera menuntaskan persoalan sanksi WADA kepada Indonesia.

Selain itu Jokowi meminta agar Lembaga Anti Doping (LADI) dilakukan reformasi total.

Pasalnya, sanksi WADA dirasakan Indonesia dalam Thomas Cup 2020 yang berlangsung di Denmark belum lama ini.

Tim Indonesia yang meraih gelar juara tak bisa menyaksikan bendera Merah Putih dikibarkan dan digantikan bendera PBSI saat prosesi pengalungan medali.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menjelaskan instruksi dari Presiden Jokowi, di antaranya meminta sanksi WADA kepada LADI dituntaskan dengan cepat dan terbuka.

"Bapak Presiden memberikan arahan, pertama beliau meminta kepada kami semua untuk segera memenuhi segala yang diminta WADA kepada LADI. Itu arahannya langsung beliau dengan secepat-cepatnya," ucap Amali dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

"Hal kedua yang beliau sampaikan, ini harus diinvestigasi. Mengapa ini terjadi. Hasil investigasi ini, arahan ketiga beliau, ini harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Beliau sampaikan, kalau ada yang terlibat harus diumumkan," ucapnya.

Menpora sendiri telah melakukan tindakan cepat untuk mengatasi sanksi dari WADA, dengan membentuk Satgas Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA pada 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Ini Profil Ulama Calon Ketua Umum PBNU, Ada Nama Gus Baha

Baca Juga: Timsel KPU-Bawaslu: Mahfud MD Sebut Mereka Sudah Teruji

Dipimpin Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, tim tersebut dibentuk untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI.

Menurut Zainudin Amali, Presiden Jokowi sudah mengetahui pembentukan Satgas Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.

"Tim ini terdiri dari tujuh orang yang terdiri dari NOC, LADI, cabang olahraga dan pemerintah. Presiden menyambut baik dan meminta diakselerasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR-RI, Syaiful Huda mendukung langkah Presiden Jokowi untuk cepat melakukan reformasi total LADI guna memperbaiki pembinaan olahraga Indonesia.

“Tentu kami mengapresiasi concern Presiden Jokowi terkait sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Indonesia. Sesuai dengan keinginan Komisi X, ini momentum tepat untuk melakukan penguatan LADI dan menjadikan isu antidoping sebagai salah satu fokus utama dalam pembinaan olahraga di tanah air,” kata Syaiful.

Seperti diberitakan, sanksi WADA ini telah aktif menimpa Indonesia per 7 Oktober 2021. Setelah LADI tak memberi klarifikasi kepada WADA selama 21 hari, sejak surat peringatan dilayangkan pada 15 Septembet 2021.

Surat peringatan WADA tersebut disampaikan karena LADI dianggap tidak patuh dengan aturan pemenuhan sampel tes doping pada 2020 dan 2021. (B)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga