Viral, Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Medsos

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Sabtu, 04 September 2021
0 dilihat
Viral, Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Medsos
Presiden Jokowi saat disuntik vaksin COVID-19. Foto: Repro Cnnindonesia.com

" Sertifikat vaksin yang diduga milik Presiden Joko Widodo beredar di media sosial. "

JAKARTA,TELISIK.ID – Sertifikat vaksin yang diduga milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial (medsos). Sertifikat tersebut memuat nama beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang nomor satu di Indonesia itu.

Menkominfo Johnny G Plate menyebut, NIK serta tanggal vaksinasi Jokowi yang digunakan untuk mengecek sertifikat vaksinasi Jokowi bukan bocor dari sistem PeduliLindungi, melainkan diketahui dari situs KPU dan pemberitaan.

Telisik.id mencoba mencari NIK dan foto KTP Presiden Jokowi menggunakan mesin pencarian Google, Jumat (3/9/2021) pukul 21.30 WIB. Dengan menuliskan 'NIK jokowi infopemilu' menggunakan pencarian Google, NIK Jokowi akan muncul di halaman pertama dengan alamat situs KPU, https://infopemilu2.kpu.go.id/pilpres/calon/jokowi  

Tapi ketika diklik, halaman situs KPU tersebut tidak muncul. Ada keterangan '404 page not found'.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh, meminta masyarakat tidak melakukan hal itu.

Menurut Zudan, ketentuan pidana masalah tersebut diatur dalam UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) Nomor 24 Tahun 2013.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan, ada sanksi pidana sesuai pasal 94 UU Adminduk yang mengatur bahwa setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

"Ini bukan (soal) kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," ujar Zudan kepada awak media.

Baca juga: Kisruh di Balik Kenaikan Tarif Bandara Soekarno-Hatta Masih Diselidiki

Baca juga:  Soal Aksi Mural Jokowi, Ini Tanggapan Kantor Staf Presiden

Namun Zudan mengakui kalau aplikasi PeduliLindungi itu bisa diakses oleh siapapun. Demi keamanan data, maka menurutnya perlu adanya pemasangan keamanan yang berlapis.

"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu 2 Factors Authentication (2FA), tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda-tangan digital," kata Zudan.

Bukan hanya di aplikasi PeduliLindungi, NIK masyarakat juga seringkali terpampang bebas di internet. Zudan menyebut kalau hal tersebut disebabkan masyarakat yang sering meninggalkan foto kopi KTP serta Kartu Keluarga (KK) saat mengurus administrasi.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pun ikut angkat bicara perihal masalah ini.

Dalam konferensi pers bersama di Mapolda Metro Jaya. Budi menegaskan, kini pemerintah sudah menutup semua data para pejabat terkait informasi yang bisa diakses di PeduliLindungi.

"Sejak tadi malam sudah terinfo soal ini (akses terhadap NIK Presiden Jokowi) tapi sekarang sudah dirapikan. Data para pejabat ditutup," kata Budi.

Dijelaskan Budi Gunadi, aplikasi PeduliLindungi didesain semudah mungkin agar semua warga bisa melakukan pengecekan status vaksinasi atau hasil tes laboratorium.

"Misalnya juga saat check in di mal, kami dapat banyak masukan kalau orang datang (dalam posisi) enggak tahu statusnya," ujar Budi Gunadi. (A)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga