Satgas PEN Temukan Dugaan Penyimpangan Bansos di Deli Serdang

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 15 Juli 2022
0 dilihat
Satgas PEN Temukan Dugaan Penyimpangan Bansos di Deli Serdang
Kepala Posko Satgas PEN Pusat, Kombes Pol Rudi Heru Susanto ditemui awak media di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (15/7/2022). Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pusat mengemukakan bahwa di Provinsi Sumatera Utara masih ada penyimpangan bantuan sosial dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pusat mengemukakan bahwa di Provinsi Sumatera Utara masih ada penyimpangan bantuan sosial dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Itu ditegaskan oleh Kepala Posko Satgas PEN Pusat, Kombes Pol Rudi Heru Susanto ketika ditemui awak media di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (15/7/2022).

"Dari program Kementerian Sosial ada BLT dan PKH yang menjadi sorotan tim Satgas PEN yang tergabung antara Polri dengan BPKP, Inspektorat dan pemerintah daerah setempat. Anggaran langsung kepada penerima, itu yang manjadi sorotan. Untuk di Provinsi Sumatera Utara, memang ditemukan penyelewengan ada, itu masih tahap penyelidikan dari tim Satgas PEN daerah," ungkapnya ketika melakukan kunjungan kerja.

Pengakuannya, penyelewengan anggaran di daerah lain selain Provinsi Sumatera Utara juga terjadi. Namun, tim Satgas PEN akan lebih mengedepankan preventif daripada represif.

"Program ini merupakan dampak dari COVID-19. Represif akan dilakukan ketika peringatan sudah tidak dipedulikan (diindahkan). Di Provinsi Sumatera Utara ini, Kabupaten Deli Serdang ada penyimpangan PKH dan BLT, berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Di antaranya banyak yang dapat tapi bukan penerima yang berhak sebenarnya," tegasnya.

Baca Juga: Bombana Waspada PMK pada Ternak Sapi

Menurut perwira polisi dengan bunga melati tiga di pundak ini mengaku bahwa data penerima bantuan sosial bukan ranah Polri. Tetapi ada di Kemensos Republik Indonesia.

"Kami dari Satgas PEN menyakinkan tentang penyaluran anggaran agar tepat sasaran berdaya guna dan tidak terjadi korupsi," ungkapnya.

Baca Juga: 168 Desa di Konawe Bakal Gelar Pilkades Serentak, Perbup Sudah Ditandatangani Bupati

Terpisah, Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah mengakui adanya penyelidikan yang dilakukan oleh tim Ditresrimsus.

"Masih tahap lidik, pastinya tim yang menangani akan bekerja dengan profesional, jika sudah naik ketahap sidik, akan disampaikan kepada rekan rekan lainnya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Musdar

Baca Juga