Satpol PP dan Disdukcapil Kendari Soroti Minimnya Pengadaan PPPK, DPRD Respon Begini

Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 09 Oktober 2024
0 dilihat
Satpol PP dan Disdukcapil Kendari Soroti Minimnya Pengadaan PPPK, DPRD Respon Begini
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari terkait keluhan minimnya pengadaan PPPK. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari mengadukan minimnya pengadaan PPPK kepada DPRD Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari mengadukan minimnya pengadaan PPPK kepada DPRD Kota Kendari pada Rabu (9/10/2024).

Kabid Trantibum Pol PP Kendari, Hasman Dani, menyampaikan keluhan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan instansi terkait.

Hasman mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer Pol PP Kota Kendari mencapai 367 orang, namun kuota PPPK yang dibutuhkan hanya 15 orang untuk lulusan SMA, sementara sisanya dibuka untuk sarjana dan umum.

Baca Juga: Kemenkumham Sultra Ikuti Pelatihan Metode Pembelajaran Jarak Jauh

"Yang menjadi perjuangan kami adalah bahwa dalam undang-undang, Satpol PP harus berstatus PNS. Selama ini, kesempatan untuk PPPK Satpol PP tidak pernah dibuka, dan kami sangat terkejut dengan kuota yang ditetapkan tahun ini," kata Hasman.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer Satpol PP Kota Kendari, terutama karena mulai 2025, tenaga honorer akan dihapuskan.

"Makanya saya tanyakan, apa jaminan bagi anggota Satpol PP agar mereka bisa bertahan, karena kami sangat dibutuhkan untuk membantu penataan di Kota Kendari," ungkapnya.

Hasman menambahkan bahwa alasan minimnya penerimaan PPPK adalah keterbatasan keuangan daerah, di mana semua beban PPPK tahun ini harus ditanggung oleh APBD.

"Jika regulasinya seperti itu, seharusnya penerimaan umum bisa ditekan, bagaimana dengan 4.000 lebih yang diterima, sementara penerimaan umum dibatasi?" tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Hasria, menjelaskan bahwa saat ini jumlah tenaga non-ASN di Kota Kendari mencapai 4.296 orang yang akan mengikuti seleksi PNS dan PPPK.

"Probabilitasnya sudah dipertimbangkan. Kami menerima dari luar, tetapi tergantung pada kemampuan daerah. Usulan kami ke Menpan-RB hampir 800 formasi, yang disetujui hanya 576, terdiri dari PNS dan PPPK," kata Hasria.

Ia menambahkan, belanja pegawai Kota Kendari saat ini mencapai 47 persen, yang sudah berada di batas kritis. Ini menjadi alasan Menpan-RB hanya menyetujui 567 formasi.

Baca Juga: Rugikan Daerah, Izin Operasional Penginapan Utami 8 Kendari Dicabut

"Kami beralasan bahwa dalam tiga tahun ke depan akan ada pensiun. Jumlah pegawai yang akan pensiun mencapai 575 orang, sehingga kami harus mengelola jumlah tersebut," tegas Hasria.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menegaskan agar formasi umum tidak dibuka dan lebih memprioritaskan yang sudah ada.

"Jangan dibuka untuk umum, berikan kesempatan kepada mereka yang sudah ada," tegasnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga