Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 31 Juli 2020

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Sabtu, 04 Juli 2020
0 dilihat
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 31 Juli 2020
Muhammadiyah bakal laksanakan salat Idul Adha pada 31 Juli 2020 mendatang yang disertai protokol kesehatan. Foto: Repro Google.com

" Itu benar, sudah ada maklumat juga dari Pengurus Pusat Muhammadiyah. "

KENDARI, TELISIK. ID - Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Adha 2020 atau tahun 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020, atau 10 Zulhijah 1441 H. Tahun ini hari raya Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat.

Penetapan itu sesuai Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020. Hal ini dibenarkan Sekretaris Umum Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sultra, Muh. Alifuddin, bahwa ketentuan sudah diberikan kepada tiap pengurus.

"Itu benar, sudah ada maklumat juga dari Pengurus Pusat Muhammadiyah," terangnya saat dihubungi Sabtu (4/7/2020).

Dengan demikian, ada dua macam hari raya berkumpul pada satu hari, yaitu hari raya Idul Adha dan hari raya Jumat.

"Sesuai dengan ketentuan hadits-hadits yang memberi rukhsah untuk tidak menghadiri Jumat, maka salat Jumat yang akan jatuh bersamaan dengan salat Id pada hari Jumat, 10 Zulhijah 1441 H/31 Juli 2020 M yang akan datang dapat diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing sebagai upaya memutus rantai persebaran COVID-19," tambahnya melalui rilis yang diterima PP Muhammadiyah.

Baca juga: Kenapa Muhammadiyah Kerap Lebaran Duluan? Ini Alasannya

Berikut protokol salat Idul Adha 2020 dari Muhammadiyah:

1.Warga Muhammadiyah sangat didorong untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah bersama keluarga.

2. Untuk daerah yang dinyatakan aman (zona hijau) oleh pemerintah dan disepakati menyelenggarakan jemaah salat Idul Adha di luar rumah, pelaksanaan salat Idul Adha tidak dipusatkan satu tempat tetapi dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dan dikoordinasikan dengan panitia Idul Adha atau Pimpinan Persyarikatan. Bila diperlukan, Majelis Tabligh bertanggung jawab menyiapkan naskah khotbah dan/atau mubalig yang bertugas sebagai imam dan khatib.

3.Pelaksaanan salat Idul Adha tetap merujuk pada tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

4.Pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan kecil dan terbatas tetap menggunakan protokol kesehatan pelaksanaan salat berjemaah sesuai edaran yang telah diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya. Pada daerah yang berdasarkan ketetapan pihak berwenang dinyatakan aman, salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jemaah yang tidak membawa kerumunan besar. Dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan, yaitu:

a.  Salat dengan saf berjarak;

b. salat menggunakan masker;

c. dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jemaah yang hadir;

d. mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun dan lain-lain.

5. Pelaksanaan takbiran dilakukan di rumah, masjid, atau musala dan tidak diperkenankan menyelenggarakan acara takbir keliling.

6. Tidak melakukan perjalanan ke luar kota termasuk mudik dalam rangka Idul Adha.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga