Satu Juta Guru Honorer Bakal Diangkat PPPK
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 15 November 2020
0 dilihat
Kabar baik untuk guru honorer di Indonesia, Kemdikbud tengah mempersiapkan pengangkatan guru honorer untuk menjadi PPPK. Foto: Repro hipwee.com
" Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar baik untuk guru honorer di Indonesia. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dipimpin Nadiem Makarim, tengah mempersiapkan pengangkatan guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Nantinya sebanyak satu juta guru honorer akan diangkat menjadi PPPK. Tak hanya itu, guru honorer tersebut juga akan mengalami kenaikan gaji.
"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, belum lama ini yang dikutip dari Tribunnews.com.
Dibukanya formasi ini menjadi kesempatan bagi guru honorer, khususnya yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar bisa diangkat menjadi PPPK.
Sebab, kata Nadiem, pihaknya akan memprioritaskan terlebih dahulu untuk guru-guru honorer yang masih bergaji di bawah standar.
"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) agar menahan diri dulu," ucap Nadiem.
"Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS," tambahnya.
Menurut Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.
Baca juga: DPR RI Kebut Pembahasan RUU Minol
Mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021.
"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.
Sehingga Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, formasi PPPK ini dari daerah. Namun, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah.
Sebab pemerintah daerah atau Pemda baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, menurut Nadiem, kebutuhannya lebih dari jumlah tersebut.
"Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.
Selain rekrutmen PPPK, pemerintah juga akan membuka seleksi CPNS pada 2021.
Beberapa formasi yang akan dibuka antara lain perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan dan sebagainya. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali