JAKARTA, TELISIK.ID – Jadwal rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pemerintah perihal evaluasi Pemilu 2024 yang direncanakan Kamis (14/3/2024), terpaksa diundur.
Pengunduran jadwal ini berdasarkan permintaan dari KPU RI. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, membenarkan permintaan pengunduran jadwal RDP oleh KPU RI dan memberi toleransi penjadwalan ulang.
Pihak KPU RI beralasan karena masih pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 hingga 20 Maret mendatang.
“Teman-teman KPU meminta penundaan karena masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknya. Sekarang ini sudah mulai perhitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI,” ujar Doli di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Selain sedang pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024, alasan lain KPU RI adalah saksi sekaligus pengurus dari masing-masing partai politik (parpol) juga setiap hari terlibat di rapat pleno terbuka nasional.
