Sederhanakan Kurikulum Mata Pelajaran Sejarah Bakal Dihilangkan, Benarkah?
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Sabtu, 19 September 2020
0 dilihat
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno. Foto: Repro google.com
" Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Adanya draf yang beredar dengan judul Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional.
Draf bertuliskan rahasia itu menjelaskan ketidakwajiban pelajar di tingkat SMA/sederajat untuk mengambil mata pelajaran Sejarah.
Draf bertanggal 25 Agustus 2020 itu berlogo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Di draf itu, pelajar pada jenjang kelas 10 SMA/sederajat pelajaran sejarah dileburkan bersama pelajaran IPS.
Begitu juga dengan rumpun eksakta seperti Fisika, Kimia dan Biologi dileburkan jadi pelajaran IPA.
Pelajaran IPA dan IPS masing-masing mengambil jam pelajaran hingga 144 jam per tahun.
Sedangkan, untuk jenjang kelas 11 dan 12 SMA/sederajat mata pelajaran sejarah menjadi mata pelajaran pilihan, bukan wajib. Bersama dengan mata pelajaran rumpun IPS lainnya, seperti Sosiologi, Ekonomi, Antropologi dan Geografi.
Bersama dengan itu, rumpun eksakta atau IPA juga menjadi pilihan, seperti pelajaran Biologi, Kimia, Fisika dan lainnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sederhanakan Mekanisme Pendataan Peserta KJP Plus
"Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal tiga mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal satu mepel (mata pelajaran) kelompok MIPA dan satu mapel kelompok IPS, satu mapel kelompok bahasa dan atau vokasi. Bagi sekolah yang tidak membuka kelompok Bahasa dan Vokasi bisa mengambil dua mapel pada kelompok IPA atau IPS," isi draf tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani merespon, dengan menyebut bahwa sejarah suatu hal yang penting bagi bangsa Indonesia.
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," ucapnya dikutip dari Merdeka.com, Jumat (18/9/2020).
Menyangkut rencana penyederhanaan kurikulum, Evy mengatakan, hal itu akan didiskusikan dengan seluruh pihak terkait.
"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan adanya masukan dari seluruh pihak akan niat baik demi melonggarkan beban siswa tersebut.
"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," harapnya.
Penyederhanaan kurikulum akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia pun menegaskan, penerapannya hanya parsial di sebagian sekolah.
Baca juga: Pasien COVID-19 Meninggal, Dikbud Konawe Kembali Perpanjang Masa Belajar dari Rumah
"Tahap perencanaan penyederhanaan kurikulum dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan dalam rencana penerapannya di tahun 2021 nantinya akan dilaksanakan secara terbatas dan bukan di seluruh sekolah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.
"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," ujar Totok dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).
Totok juga menegaskan, kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.
"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," imbuh Totok.
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," sambungnya menegaskan.
Totok menambahkan, penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," terang Totok.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Kardin