Dewan Sarankan Gedung DPRD Sultra Jadi Tempat Isolasi COVID-19
Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 13 Juli 2021
0 dilihat
Tampak depan gedung DPRD Sultra. Foto: Fitrah/Telisik
" Banyak gedung Pemprov yang tidak terpakai, gunakan saja itu, ini agar pasien COVID-19 dan pasien umum tidak satu gedung "
KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Laode Freby Rifay, meminta pemerintah segera memfungsikan gedung milik Pemprov Sultra yang tidak terpakai sebagai ruang isolasi pasien positif COVID-19.
Hal tersebut diusulkan karena tingkat keterisian rumah sakit makin penuh dan terbatas.
“Banyak gedung Pemprov yang tidak terpakai, gunakan saja itu, ini agar pasien COVID-19 dan pasien umum tidak satu gedung,” katanya kepada Telisik.id, Selasa (13/7/2021).
Menurut Laode Freby Rifay, jika tak ada yang layak dipakai gedung milik Pemprov, maka alternatifnya bisa gunakan gedung DPRD Sultra. Tentu ini tentu lebih baik dan layak untuk menjadi ruang isolasi pasien.
“Gedung C DPRD Sultra kitakan besar, bisa menampung banyak pasien,” ujarnya.
Lebih janjut. Ia juga meminta pemerintah berempati kepada tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan COVID-19. Dia ingin pemerintah memastikan semua hak nakes terpenuhi.
“Pemerintah harus memberi perhatian dan empati kepada tenaga kesehatan, karena merekalah yang berhadapan langsung dengan pasien COVID-19. Pastikan semua hak mereka terpenuhi, baik menyangkut perlindungan dan keamanan diri, kesehatan, jam kerja hingga soal insentif yang telah dijanjikan," tambahnya.
Dia menyebut, seiring lonjakan kasus COVID-19 banyak nakes yang mengalami kelelahan, minim istirahat, terpapar Corona hingga meninggal. Bahkan, nakes mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pasien atau keluarga pasien.
"Pemerintah harus surplus empati pada kondisi yang tengah dihadapi tenaga kesehatan. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak pro nakes, seperti penundaan insentif sampai berbulan-bulan,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Gandeng TNI Bantu Perbaikan Rumah Tak Layak Huni
Baca Juga: Terkait Bantuan Bencana Alam, Pemerintah Desa dan Kelurahan Diharap Buat Laporan
Politisi Partai PDIP ini menegaskan, agar insentif untuk nakes tidak ditunda-tunda dan terlambat pencairannya. Freby menyebut, insentif itu adalah hak mereka yang wajib diberikan.
“Besarannya belum tentu setimpal dengan pengorbanan waktu, keringat, air mata, dan bahkan nyawa dalam membantu penanganan pasien COVID-19," jelasnya.
Selain itu, kata dia, perhatian dan empati kepada nakes harus ditunjukkan oleh masyarakat luas. Empati tersebut harus ditunjukkan masyarakat dengan disiplin protokol kesehatan di mana saja.
"Jika masyarakat abai prokes, maka kasus akan terus melonjak dan beban nakes makin bertambah. Padahal nakes juga memiliki keluarga dan kehidupan pribadi yang harus dilindungi. Bersikap santun dan sabar dalam antri pelayanan juga akan sangat membantu tugas nakes," tutupnya. (C)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha