Pedagang dan Konsumen di Kendari Ketar-Ketir Soal Wacana Larangan Jual Rokok Batangan

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 29 Desember 2022
0 dilihat
Pedagang dan Konsumen di Kendari Ketar-Ketir Soal Wacana Larangan Jual Rokok Batangan
Presiden Jokowi berencana melarang penjualan rokok batangan untuk menekan konsumsi. Foto: Ibnu Sina Ali Hakim/Telisik

" Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan untuk menekan konsumsi "

KENDARI, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan untuk menekan konsumsi. 

Rencana pelarangan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Selesaikan 2.570 Kasus Pidana Sepanjang 2022

Wacana itu pun mendapat tanggapan dari pedagang dan konsumen di Kota Kendari. Misalnya Alvin (25), salah satu konsumen ini mengaku kebijakan Jokowi tersebut sangat menyulitkan konsumen. Apalagi kata Alumni IAIN Kendari ini, dampaknya pasti sangat dirasakan ke masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah.

"Tentunya menyulitkan, apalagi kita yang sudah terbiasa merokok, tiba-tiba uang tidak mencukupi lagi masa tidak bisa beli rokok per batang," ujarnya.

Senada dengan hal itu, salah satu warga Kecamatan Mandonga, Majid (23) yang berprofesi sopir angkot mengungkapkan, wacana tersebut merugikan dirinya dan tentunya banyak orang.

"Kita ini hanya sopir pete-pete, pendapatan kita juga tidak banyak dalam sehari. Kalau rokok saja sudah mau diatur, dilarang beli per batang sudah kelewatan sekali," tuturnya.

Baca Juga: Tuntutan Kurikulum, FISIP UHO Jalin Kerja Sama dengan KPU

Pernyataan sama juga datang dari pedagang, Waode Sartia yang mengaku, justru dengan penjualan eceran untung yang didapat saat penjualan lebih banyak.

Ditambah lagi kata dia, mayoritas pembeli di sekitarnya adalah konsumen yang selalu membeli rokok per batang.

"Kasihan juga kalau kita sudah dilarang jual per batang, sebenarnya kita juga dapat untung di situ," tuturnya. (A)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga