Selain Gaji PTT, Kini TPP ASN Buton Utara Diduga Tidak Terbayar Selama 5 Bulan

Aris, telisik indonesia
Sabtu, 21 Mei 2022
0 dilihat
Selain Gaji PTT, Kini TPP ASN Buton Utara Diduga Tidak Terbayar Selama 5 Bulan
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim (memakai masker putih). Foto: Aris/Telisik

" Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat internal membahas besaran TPP, apakah besaran masih layak dipertahankan atau dikurangi "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Selain gaji pegawai tidak tetap (PTT) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton Utara yang diduga tidak terbayarkan selama 7 bulan, rupanya tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Utara juga belum terbayarkan selama 5 bulan.

Salah satu ASN di Kabupaten Buton Utara mengaku, dari Januari sampai Mei 2022, ia belum menerima TPP tersebut. Padahal, di 2021, dia mengaku telah menerima TPP. kata dia, biasanya sebelum Lebaran mereka sudah menerima TPP.

"Dari Januari sampai Mei, saya belum terima. Biasanya sebelum Lebaran kita sudah terima itu TPP," ungkap salah satu ASN Buton Utara yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (20/5/2022).

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim pada saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, TPP menunggu persetujuan Kemendagri.

Kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat internal membahas besaran TPP, apakah besaran masih layak dipertahankan atau dikurangi.

Hardhy Muslim mengungkapkan, alasan sehingga dilakukan rapat pembahasan besaran TPP dipertahankan atau dikurangi, pasalnya kata dia Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat terbebani dengan pinjaman PEN.

Baca Juga: Jomblo Pasti Nangis, Kakek Ini Nikahi Gadis 19 Tahun Beri Mahar 700 Juta dan Umrah

Berikut lima alasan lainnya yang diungkapkan Hardhy Muslim mengapa TPP ASN Buton Utara belum dibayarkan:

1. Beban APBD Buton Utara makin berat sehubungan pinjaman PEN.

2. Adanya TPP ternyata belum berkorelasi langsung dengan presentase kehadiran, peningkatan pelayanan, inovasi dan prestasi kerja.

3. Minimnya pencapaian target PAD oleh OPD masih dibawa 50%, kecuali Dinas Kesehatan dan RSUD.

4. Pemerintah daerah masih fokus penyediaan dan peningkatan sarana dan prasana dasar umum terutama jalan dan jembatan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

5. Peningkatan SDM aparatur, pembangunan asrama mahasiswa di Kendari dan pemberian beasiswa kepada para pelajar dan mahasiswa.

Untuk diketahui, para pegawai tidak tetap Setda Kabupaten Buton Utara diduga tidak diberikan gaji selama 7 bulan.

Parahnya, honor mereka yang belum diberikan itu sejak 2021 hingga 2022.

Baca Juga: KOMPI Sultra Nyatakan Netral dalam Polemik Jetty PT Tiran Indonesia

Salah seorang PTT Setda Kabupaten Buton Utara yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, honornya per bulan sebesar Rp 1.500.000.

Ia mengungkapkan, honor mereka yang belum dibayarakan di 2021 yakni pada September, Oktober, November dan Desember.

"Hanya bulan Agustus kita terima," ungkapnya kepada Telisik.id, Kamis (28/4/2022) lalu.

Sedangkan untuk 2022, honor PTT Setda yang juga tak cair, yaitu di Januari, Februari dan Maret. (A)

Penulis: Aris

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga