Selain Realokasi Dana Rujab, Ini Instruksi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dalam KUA-PPAS 2023

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Selasa, 26 September 2023
0 dilihat
Selain Realokasi Dana Rujab, Ini Instruksi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dalam KUA-PPAS 2023
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto saat sampaikan jawaban atas pandangan fraksi dalam APBD perubahan 2023. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik

" Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sulawesi Tenggara tahun 2023, kini memasuki tahap jawaban Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara atas pandangan fraksi dari anggota DPRD "

KENDARI, TELISIK.ID - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sulawesi Tenggara tahun 2023, kini memasuki tahap jawaban Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara atas pandangan fraksi dari anggota DPRD.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menekankan, para unsur Forkopimda untuk fokus menyelesaikan kegiatan belum tuntas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia pun merekomendasikan beberapa hal terkait pembangunan prioritas, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Tanggapi Video Viralnya Diparodikan Pejabat

Rekomendasi program prioritas bersifat fisik:

1. Peningkatan infrastruktur fasilitas dan alat kesehatan.

2. Perbaikan dan peningkatan infrasturktur pendidikan.

3. Realokasi anggaran pembiayaan pembangunan rumah dinas gubernur ke pembiayaan rumah tidak layak huni masyarakat.

4. Analisis mendalam terhadap kondisi infrastruktur provinsi, yang difokuskan, terutama yang menghubungkan antar kabupaten/kota.

5. Memohon bantuan analisis mendalam oleh institusi berwenang terhadap penggunaan dana dengan skema pinjaman untuk infrastruktur kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Sulawesi Tenggara.

Rekomendasi program prioritas bersifat non fisik:

1. Kajian atas kepesertaan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, terutama untuk penerima JKN dengan skema penerima bantuan iuran (PBI), berdasarkan data dari kabupaten/kota.

2. Bantuan pembiayaan bagi UMKM untuk pemulihan ekonomi pasca COVID-19.

3. Kajian dan tambahan insentif bagi tenaga kesehatan, serta tenaga pengajar dan pendidik.

4. Peningkatan kerjasama dengan perguruan tinggi.

5. Penyusunan dokumen perencanaan dan desain, serta kajian lingkungan untuk pembangunan fisik.

6. Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis dana presisi.

Baca Juga: Terima Kunjungan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Korem 143/HO Siap Amankan Pemilu

7. Kajian penyesuaian belanja dalam rangka menindaklanjuti kebijakan nasional, terutama arahan presiden dan menteri dalam negeri, sesuai dengan pandangan dan ketentuan yang telah diatur penggunaannya.

Andap menginstruksikan, poin-poin tersebut dapat direalisasikan dalam penggunaan APBD perubahan 2023 oleh jajaran Forkopimda dengan mengintegrasikan masukan fraksi-fraksi yang ada.

Tempat sama, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh mengapresiasi rekomendasi tersebut, ia menganggap poin-poin yang disampaikan Andap sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara saat ini. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga