Selama 2020, RTH di Kendari Bertambah

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 09 April 2021
0 dilihat
Selama 2020, RTH di Kendari Bertambah
RTH. Foto: Musdar/Telisik

" Ribuan pohon telah ditanam pemerintah dan seluruh elemen terkait, termasuk masyarakat. Ini sangat baik dalam menjaga lingkungan kita, alam menghijaukan kota kita. "

KENDARI, TELISIK.ID - Selama tahun 2020, luas ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali bertambah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyebut, telah terjadi penambahan luas RTH sebesar 0,06 persen dari 18,46 persen pada 2019 menjadi 18,52 persen pada 2020.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, penambahan cakupan RTH tak lepas dari upaya pihaknya mengahdirkan pembangunan yang berbasis dengan lingkungan.

Sulkarnain mencontohkan, pada 2020 pihaknya menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghadirkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di beberapa wilayah di Kendari.

"Salah satu item pekerjaan dalam program tersebut yakni dengan menghadirkan ruang terbuka hijau bagi masyarakat. Bisa kita saksikan melalui program Kotaku di kawasan Bungkutoko yang kini tampak lebih hijau dan tertata rapih," kata Sulkarnain Kadir.

Selain itu, peningkatan RTH juga tak lepas dari upaya melakukan penghijauan di beberapa titik kota dengan melakukan penanaman pohon secara serentak. Baik yang diinisiasi oleh Pemkot Kendari, Pemerintah Pusat, maupun sejumlah elemen masyarakat.

"Ribuan pohon telah ditanam pemerintah dan seluruh elemen terkait, termasuk masyarakat. Ini sangat baik dalam menjaga lingkungan kita, alam menghijaukan kota kita," kata Sulkarnain Kadir.

Baca Juga: Kemenpora Pastikan Buton Layak Jadi Tuan Rumah JPI

Hanya saja, ia tak menampik jika penambahannya tak meningkat signifikan seperi tahun sebelumnya yang bertambah sebesar 2,2 persen.

Kendati demikian, peningkatannya berkontribusi terhadap upaya mencapai target yang telah ditentukan pemerintah melalui Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Undang-undang mensyaratkan ruang terbuka hijau pada suatu wilayah kota itu paling sedikit 30 persen dari luas wilayahnya. Saat ini, luas ruang terbuka di Kota Kendari sudah mencapai 18,52 persen.

"Saya optimis tahun ini bisa bertambah luasnya. Karena kita akan galakkan terus pembangunan berbasis lingkungan, serta adanya kelanjutan program Kotaku skala lingkungan di 18 Kelurahan dan untuk skala kawasan di dua kelurahan," pungkasnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga