Selama Masa Pelarangan, KM Jetliner Tetap Beroperasi Angkut Penumpang Non Mudik

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 04 Mei 2021
0 dilihat
Selama Masa Pelarangan, KM Jetliner Tetap Beroperasi Angkut Penumpang Non Mudik
Jadwal Keberangkatan. Foto: Repro Jadwalkeberangkatan.com

" Jadi keputusan ini hasil pertemuan pimpinan kantor pusat dengan Kementrian Perhubungan "

KENDARI, TELISIK.ID – KM Jetliner akan tetap berlayar selama masa larangan mudik lebaran berlaku, yakni 6-17 Mei 2021.

Jetliner berlayar sesuai rutenya, yaitu Kendari-Raha-Baubau-Wanci dan sebaliknya.

Sebelumnya, Jetliner sempat diumumkan berhenti beroperasi selama larangan mudik. Namun, keputusan kembali diambil melihat kebutuhan barang masyarakat cukup tinggi.

“Jadi keputusan ini hasil pertemuan pimpinan kantor pusat dengan Kementrian Perhubungan,” kata Head Of Branch PT Pelni (Persero) Kendari, Agustinus Prima kepada Telisik.id, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Kadis Kominfo Ditunjuk Jadi Plt Kepala BPBD Muna, Dinas Damkar Masih Kosong

Agustinus menjelaskan, beroperasinya KM Jetliner selama masa larangan mudik lebaran bukan untuk mengangkut penumpang, melainkan mengangkut kebutuhan barang.

“Pemberangkatan kapal 6-17 Mei bukan untuk penumpang mudik. Terkecuali penumpang khusus atau non mudik yang dikecualikan dalam SE Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021,” ungkap Agus.

Agustinus menjelaskan, penumpang non mudik yang dimaksud sesuai SE Satgas COVID-19 diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan.

Disebutkan, yang perlu dipersiapkan sebagai persyaratan yakni membawa surat tugas/surat dinas/surat pengantar kepala desa atau lurah.

Baca Juga: Korban COVID-19 Masih Tinggi, Warga Jatim Diingatkan Tak Ngotot Mudik Lebaran

Kemudian membawa hasil negatif RT-PCR/Antigen dgn sampel yang diambil 2x24 jam sebelum kapal berangkat atau surat keterangan hasil negatif Gnose  di pelabuhan sebelum Kapal berangkat sesuai SE Satgas COVID-19 Tahun 2021 Nomor 13 Tahun 2021.

Terpenting, lanjut Agustinus, membawa identitas diri.

"Syarat-syarat untuk KM Jetliner kurang lebih sama seperti Satgas COVID-19," tandasnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga