Tanggapi Keluhan Guru SMPN 10 Kendari, Sekda: Kita Akan Tindak Lanjuti
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Minggu, 19 September 2021
0 dilihat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj.Nahwa Umar. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik
" Menurut Nahwa Umar, Pemerintah Daerah (Pemda) telah membentuk tim untuk turun langsung ke lapangan, untuk mengumpulkan bukti-bukti permasalahan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, menanggapi keresahan guru-guru SMP Negeri 10 Kendari terhadap kebijakan kepala sekolah, Wa Ode Nurhafiah, S.Pd.
Menurut Nahwa Umar, Pemerintah Daerah (Pemda) telah membentuk tim untuk turun langsung ke lapangan, untuk mengumpulkan bukti-bukti permasalahan.
"Itu sudah ada tim yang dipercaya turun langsung, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya serta apa sebenarnya yang terjadi di dalam, dan selanjutnya kita akan tindak lanjuti," ujar Nahwa Umar, Minggu (19/9/2021).
Lebih lanjut, Nahwa umar mengatakan, tim yang akan turun lapangan tersebut sangatlah penting, karena dari situ bisa mengetahui secara mendalam dan lebih jauh.
Baca juga: Diterpa Berita Miring, Universitas Mandala Waluya Tegaskan Selalu Taat Prokes COVID-19
Baca juga: Resmikan Patung Soekarno, Gubernur Ali Mazi: Bangkitkan Semangat Bangun Sultra
"Ini pernah juga ada kasus seperti itu, lalu kemudian ada tim yang dibentuk, karena kita tidak bisa hanya percaya satu, dua orang atau sekelompok. Perlu juga kita ketahui dari sisi lainnya," kata Nahwa Umar.
Ia menuturkan, jika isu tersebut benar terjadi maka Pemda tidak akan membiarkan hal tersebut.
"Tidak mungkin kita mau membiarkan, yang akhirnya sekolah itu jadi tidak kondusif. Apalagi dengan baru berlangsungnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kan kita tidak ingin ada masalah-masalah di sekolah," ucapnya.
Saat ini, ia belum bisa mengambil kesimpulan dari keresahan guru-guru SMP Negeri 10 Kendari terhadap kebijakan kepala sekolahnya.
"Kita belum bisa ambil kesimpulan, nanti kita lihat dulu," tutup Nahwa Umar. (C)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Fitrah Nugraha