Seleksi Sekda Busel Terus Berpolemik, La Ode Budi: Titipan Gubernur Sangat Aneh

Deni Djohan, telisik indonesia
Sabtu, 12 Maret 2022
0 dilihat
Seleksi Sekda Busel Terus Berpolemik, La Ode Budi: Titipan Gubernur Sangat Aneh
Tokoh masyarakat Busel di Jakarta, La Ode Budi ketika melaporkan dugaan kecurangan seleksi Sekda Busel di KASN. Foto: Ist

" Polemik seleksi terbuka (Selter) Sekda Buton Selatan (Busel) seakan tak memiliki ujung penyelesaian "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Polemik seleksi terbuka (Selter) Sekda Buton Selatan (Busel) seakan tak memiliki ujung penyelesaian. Penjelasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap dugaan kecurangan itu dinilai tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Faktanya, Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menyurati KASN untuk memeriksa kembali seluruh proses seleksi jenderal ASN Bumi Gajah Mada itu.

Salah satu pelapor yang juga tokoh masyarakat Busel di Jakarta, La Ode Budi mengatakan, berdasarkan surat balasan KASN Nomor: B-243/KASN/01/2022, terkait jawaban atas laporan ASN Busel, Drs La Safilin M.Si dan Marjani Wali, S.Sos., M.SI dan dirinya tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Buktinya, pada poin 4 huruf d surat tersebut KASN menerangkan bila keikutsertaan, LM Martosiswoyo dalam assesment semata hanya untuk pemetaan kompetensi atas permintaan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) provinsi Sultra.

Sedang tiga peserta lainnya yang dinyatakan lulus administrasi yakni, La Ode Budiman, LM Muharram dan La Ode Karman telah memenuhi syarat minimal menjabat selama 2 tahun.

"Nah, harusnya seleksi ini tidak bisa dilanjutkan. Sebab dalam ketentuannya, peserta itu minimal empat orang. Artinya, kalau kehadiran LM Martosiswoyo hanya sebatas pemetaan, berarti peserta itu hanya tiga. Pansel harus membuka kembali pendaftaran sampai memenuhi syarat ketentuan itu," terang La Ode Budiman.

Seperti yang diumumkan sebelumnya bahwa jumlah pendaftar seleksi pengganti Drs La Siambo itu sebanyak 8 orang. Mereka diantaranya, La Makiki, LM Sufi Huksanuddin, LM Idris, La Ode Karman, La Ode Budiman, LM Martosiswoyo, LM Muharram dan La Maiminu.

Baca Juga: Dampak Pembangunan Irigasi Bendungan Ameroro, Produksi Gabah Kering Konawe Bakal Berkurang

Tapi dalam perjalannya nama-nama tersebut tiba-tiba hilang. Harusnya, Pansel mengumumkan secara terbuka alasan mengapa nama-nama itu hilang. Bila tak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, pansel meyebutkan itu secara transparan.

"Nah, ini bertentangan dengan ketentuan KemenpanRB Nomor 2 Tahun 2017. Ditambah lagi dengan pengakuan salah salah satu peserta, LM Muharram yang mengatakan bahwa undangan panitia itu lewat telpon, bukan diumumkan secara terbuka," tambahnya.

Tak hanya itu, mantan bakal calon Bupati Busel ini menilai bila titipan gubernur ini sangat aneh dan tidak dapat dibenarkan serta menyalahi prinsip pelaksanaan Selter. Sebab dari sisi anggaran, dana yang digunakan adalah milik APBD Busel bukan Pemprov.  

"Sekarang, apa bunyi di kwitansi biaya asesmen LM Martosiswoyo ini? Dan kenapa yang empat tidak lolos administrasi lainnya juga tidak dijadikan bagian dari peserta pemetaan. Ini melanggar sistim merit, yaitu adil dan setara," beber La Ode Budi.

Surat yang ditandatangani Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto itu menjelaskan, pihaknya belum menemukan cukup bukti untuk menyatakan proses seleksi terbuka Sekda Busel cacat hukum.

Baca Juga: Level III PPKM, Bapenda Konsel Bersiap Pelayanan Online

Namun bila nanti dalam usulan tiga besar dan memeriksa semua data terbukti ada yang tidak memenuhi syarat, maka proses seleksi ini kami rekomendasikan untuk di ulang.

Celakanya, dugaan kecurangan itu secara gamblang telah diuraikan oleh salah satu peserta calon sekda pada edisi Telisik.id sebelumnya, LM Muharram. Namun, hal itu tak bukan dianggap sebuah pelanggaran.

"Ada apa dengan KASN? mungkin benar perkataan LM Muharram bahwa dugaan suap itu sangat terasa," pungkasnya. (C)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Baca Juga