Sempat Dituntut Ganti NKL Rp 41 Juta, Mediasi Indomaret dan Karyawan Berakhir Damai
Andi May, telisik indonesia
Kamis, 07 Oktober 2021
0 dilihat
Mediasi di Disnakertrans Sultra. Foto: Ist.
" Dari mediasi yang dilakukan dengan manajemen Indomaret tersebut, menemukan kesepakatan damai. Mediasi dilakukan kedua belah pihak di Kantor Disnakertrans Sultra. "
KENDARI, TELISIK.ID - Beberapa karyawan Indomaret yang mengadu ke Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra terkait penggantian Nota Kurang Lebih (NKL) sebesar Rp 41 Juta, melakukan mediasi.
Dari mediasi yang dilakukan dengan manajemen Indomaret tersebut, menemukan kesepakatan damai. Mediasi dilakukan kedua belah pihak di Kantor Disnakertrans Sultra, Selasa (5/10/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsosnaker) Sultra, Muhammad Amir Taslim berharap, agar pihak manajemen Indomaret dan karyawan bisa kembali menjalin hubungan dan bekerja sama.
Baca juga: Sudah Bau Tanah, Kakek Ini Tega Jadikan Cucunya Budak Seks
Baca juga: Gagalkan Transaksi Ganja, Polres Kendari Amankan 3 Pelaku
"Semoga pihak manajemen melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap karyawan agar para pekerja tetap melaksanakan kewajibannya sesuai dengan hubungan kerja yang telah terbangun antara pekerja dan pihak perusahaan," harapnya.
Deputi Branch Manager (DBM) Indomaret Kendari, Setia Budi mengatakan, adanya kesalahpahaman komunikasi antara supervisor dengan karyawan Indomaret.
"Kami sudah menyelesaikan permasalahan antara supervisor dan karyawan yang disaksikan langsung oleh Disnaker. Persoalan pembebanan ganti rugi secara penuh itu hanya kesalahpahaman," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penggantian barang rusak akan ditukarkan ke gudang.
“Jika barang tersebut hilang maka diganti sesuai dengan proksi yang ditentukan perusahaan, sedangkan barang yang rusak dapat ditukarkan kembali ke gudang,” jelas Budi.
Ia mengatakan, saat ini karyawan yang sempat mengadu telah kembali bekerja pada divisi yang baru, sesuai dengan permintaan mereka.
"Kami pindahkan ke divisi lain, sesuai dengan permintaan mereka," ujar Budi. (B)
Reporter: Andi Mey
Editor: Fitrah Nugraha