Seorang Pria Ditangkap Setelah Tabrak Masjidil Haram

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Sabtu, 31 Oktober 2020
0 dilihat
Seorang Pria Ditangkap Setelah Tabrak Masjidil Haram
Mobil sedan melaju ke area Masjidil Haram di Kota Makkah, dan menabrak gate 89 King Fahd. Foto: Repro Twitter

" Syukurlah dalam peristiwa tersebut tidak ada yang terluka. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Seorang pria dibekuk Otoritas Arab Saudi, yang menabrakkan mobilnya ke gerbang 89 Masjidil Haram di Makkah, Jumat (30/10/2020).

Detik-detik mobil saat meluncur ke halaman Masjidil Haram hingga menabrak pintu masjid terekam kamera CCTV. Insiden itu terjadi Jumat (30/10/2020) malam sekitar pukul 22.20 waktu Makkah

Para penjaga keamanan masjid langsung menangkap pengemudi mobil yang belum diketahui identitasnya tersebut. Motif pelaku juga belum diketahui.

Melalu Juru bicara (Jubir) gubernur wilayah Makkah, Sultan al-Dosari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.30 waktu setempat.

Mobil yang diketahui sedan dengan merk Hyundai warna silver tersebut dengan dengan kecepatan tinggi meliuk di salah satu jalan yang mengelilingi pelataran selatan Masjidil Haram.

Baca juga: Heboh Lowongan Kerja Penjaga Warung Gaji Rp 6,3 Juta, Banyak Tak Sanggup

“Syukurlah dalam peristiwa tersebut tidak ada yang terluka,” ucapnya dilansir Al Arabiya, Sabtu (31/10/2020).

Sultan menjelaskan, pelaku tersebut adalah warga Arab Saudi. Namun dia belum menjabarkan identitasnya lebih lengkap.

“Sopirnya ditangkap. Dia adalah warga negara Saudi dan berada dalam kondisi yang tidak wajar. Dia dirujuk ke penuntutan publik (kejaksaan)," singkatnya.

Tidak ada yang terluka dalam insiden ini. Menurut Al-Dossary, pelaku merupakan warga lokal dan dalam kondisi tidak normal. Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada kejaksaan.

Sebuah video yang di-posting di media sosial menunjukkan mobil itu menembus barikade plastik di halaman luar masjid sebelum melaju langsung ke salah satu pintu luar yang besar. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga