KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Isu yang beredar bahwa ada seorang warga di Desa Awo, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang dinyatakan positif COVID-19 setelah mudik dari Kalimantan ternyata hoax.
Pasalnya, pasien yang dikabarkan positif COVID-19 itu masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kolut, dr. Syarif Nur Ramly, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pasien berjenis kelamin perempuan usia 39 tahun tersebut masih berstatus PDP.
"Untuk saat ini pasien tersebut masih berstatus PDP dan telah mendapat penanganan medis oleh tim medis BLUD RS Djafar Harun Kolut sejak hari Kamis (23/4/2020)," kata dr. Syarif, Jumat (24/4/2020).
Dikatakannya, kondisi pasien dalam keadaan baik. Selain itu, pihak Rumah Sakit Djafar Harun masih menunggu hasil swab tenggorokan untuk memastikan status pasien.
